Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Perhotelan Kabupaten Rokan HIlir 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Perhotelan Kabupaten Rokan HIlir
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kecamatan Batu 6
| Telepon: | 0767-8001378 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@rohilkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Keuangan |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DARMA PUTRA, SH, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pajak Daerah II |
| Alamat: | Jl. Kecamatan Batu 6 |
| Telepon: | 0767-8001378 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@rohilkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan amanat : 1. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah 2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 3. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perlunya dilakukan pendataan PBJT Perhotelan untuk pemuktahiran data Wajib Pajak Perhotelan
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan dilakukan : 1. Optimalisasi data wajib pajak PBJT Perhotelan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir 2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBJT Perhotelan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-06-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-30
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Subjek pajak | Wajib Pajak | Subjek pajak adalah Orang pribadi atau badan yang memiliki hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan. | Tahunan |
| Nomor Objek Pajak | Identitas Pajak | suatu nomor identitas objek pajak sebagai sebuah sarana yang berkaitan dengan administrasi perpajakan yang sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku. | Selama usaha masih berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | ROKAN HILIR |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-31;
Digital (softcopy): 2025-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Subjek pajak adalah Orang pribadi atau badan yang memiliki hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.
-
suatu nomor identitas objek pajak sebagai sebuah sarana yang berkaitan dengan administrasi perpajakan yang sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Subjek Pajak PBJT Perhotelan
-
Banyaknya Objek Pajak PBJT Perhotelan