Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Prasarana dan Sarana Fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Karanganyar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Prasarana dan Sarana Fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Karanganyar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3313.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Nyi Ageng Karang No 1 Karanganyar
| Telepon: | 0271-495141 |
| Faksimile: | 0271-494705 |
| Email: | dishub@karanganyarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | SRI SUBOKO, S.Sos, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BAMBANG PRASETYO, S.H. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan |
| Alamat: | Jl. Karanganyar - Jatipuro Km.01, Ngaliyan, Lalung, Karanganyar |
| Telepon: | (0271) 495141 |
| Faksimile: | (0271) 494705 |
| Email: | dishub@karanganyarkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. PM 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data jumlah Perlengkapan Jalan dan mendapatkan data jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Karanganyar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-10 s.d. 2024-11-20
Desain
2024-06-10 s.d. 2024-11-20
Pengumpulan Data
2024-11-21 s.d. 2024-12-06
Pengolahan Data
2024-11-22 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-02-27
Diseminasi Hasil
2025-02-28 s.d. 2025-03-21
Evaluasi
2025-03-24 s.d. 2025-03-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas/Traffict Light | Perhubungan | Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan | Tahunan |
| Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna/Flashing Light | Perhubungan | Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kuning untuk menyatakan Pengguna Jalan berhati-hati | Tahunan |
| Pagar Pengaman/Guardrail | Perhubungan | Kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintas | Tahunan |
| Pembatas Lalu Lintas/Water Barrier | Perhubungan | Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas | Tahunan |
| Pembatas lalu Lintas/Road Barrier | Perhubungan | Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas | Tahunan |
| Alat Penerangan Jalan/PJU | Perhubungan | Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sarpras jalan raya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Jenis perlengkapan jalan raya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-24;
Digital (softcopy): 2025-03-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas
-
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kuning untuk menyatakan Pengguna Jalan berhati-hati
-
Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas
-
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintas
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas
Indikator Kegiatan
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintas
-
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas
-
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kuning untuk menyatakan Pengguna Jalan berhati-hati
-
Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas
-
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan