Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) : Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Kontrasepsi Dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Ke Faskes Termasuk Jaringan Dan Jejaringnya; Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi (Kompromin) : Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Kontrasepsi Dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Ke Faskes Termasuk Jaringan Dan Jejaringnya; Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Pintu Gerbang No. 38 Pamekasan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3ap2kb@pamekasankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | MUNAPIK, S.Ag., M.Pd.I. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. SOERJATI |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KELUARGA BERENCANA |
| Alamat: | JL.PINTU GERBANG 38 KAB PAMEKASAN |
| Telepon: | 081231271202 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3akbpamekasan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU.RI No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan keluarga berencana dan Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga,keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi ( alokon) yang ada di fasilitas kesehatan penting untuk mencegah missed opportuny pada ibu pasca bersalin yang ingin menggunakan kontrasepsi.Sehingga dapat membantu menurunkan terjadinya unmet need.Seperti kita ketahui bahwa masih banyak indikator kesuksesan penyimpanan dan distribusi alokon yang belum tercapai.Diantaranya adalah jumlah alat kontrasepsi yang tidak sebanding dengan jumlah calon akseptor keluarga berencana. Mekanisme penyimpanan alokon yang belum memenuhi standar.Pengelolaan alokon di fasilitas kesehatan dari penerimaan hingga pengeluaran masih belum optimal.Oleh karena itu,mekanisme kontrol distribusi dan pengelolaan alokon perlu dimaksimalkan.Untuk mendeskripsikan ketersediaan alokon dan jumlah akseptor keluarga berencana pasca persalinan di puskesmas wilayah Kab Pamekasan,maka dipandang perlu untuk adanya pengendalian dan pendistribusian yang benar ke setiap faskes dan termasuk jaringan dan jejaringnya guna peningkatan pelayanan KB dan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
Adapun maksud dan tujuan dari pemberian pedoman pengendalian dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi ini adalah sebagai berikut: 1. Secara umum terwujudnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB di Kab Pamekasan 2. Secara khusus terwujudnya kesamaan persepsi dalam pengolahan data dan terselenggaranya analisis data kebutuhan serta tersusunya rencana kebutuhan alakon dan non alakon dalam mendukung tercapainya tujuan program kependudukan dan keluarga berencana di kab Pamekasan 3. Terlaksananya penerimaan,penyimpanan,penyaluran,pencatatan serta pelaporan alakon dan non alakon program secara tertib,aman dan lancar 4. Terlaksananya advokasi dan komunikasi,informasi dan edukasi 5. Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi 6. tersedianya data fasilitas kesehatan ( faskes) tingkat pertama dan Faskes lanjutan ( rujukan ) 7. Terjaminnya ketersediaan alat dan obat kontrasepsi,di faskes , terlaksananya pencatatan dan pelaporan pelayanan KB, serta terselenggaranya monitoring dan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-27 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun | Tahunan |
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontraspesi modern | Pasangan Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontraspesi modern | Tahunan |
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak menggunakan kontrasepsi modern | Pasangan Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang tidak menggunakan kontrasepsi modern | Tahunan |
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi modern Metode Kontrasepsi Jangka Pankang (MKJP) | Pasangan Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontrasepsi modern Metode Kontrasepsi Jangka Pankang (MKJP) | Bulanan |
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi modern pada keluarga Penerima Bantuan Iuran | Pasangan Usia Subur | pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontrasepsi modern pada keluarga Penerima Bantuan Iuran | Tahunan |
| Jumlah keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Keluarga | Keluarga peserta Jaminan Kesehatan (JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu | Tahunan |
| Jumlah fasilitas kesehatan yang siap melayani KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | Fasilitas Kesehatan | Fasilitas kesehatan yang siap melayani KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | Tahunan |
| Jumlah keseluruhan fasilitas kesehatan | Fasilitas Kesehatan | Tempat yang digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat atau individu. Pelayanan kesehatan yang diberikan dapat berupa promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif | Tahunan |
| Jumlah Desa/Kelurahan | Desa | Unit Pemerintahan terkecil di Indonesia yang berada di bawah kecamatan | Tahunan |
| Jumlah Desa/Kelurahan dengan kesertaan KB rendah | Desa | Jumlah desa/kelurahan dengan kesertaan KB dibawah 50% | Bulanan |
| Jumlah Paguyuban Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana | Paguyuban | Jumlah paguyuban ikatan penyuluh keluarga Berencana di satu wilayah kab Pamekasan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 62
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah paguyuban ikatan penyuluh keluarga Berencana di satu wilayah kab Pamekasan
-
Unit Pemerintahan terkecil di Indonesia yang berada di bawah kecamatan
-
Keluarga peserta Jaminan Kesehatan (JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu
-
pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang tidak menggunakan kontrasepsi modern
-
Jumlah desa/kelurahan dengan kesertaan KB dibawah 50%
-
pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontrasepsi modern pada keluarga Penerima Bantuan Iuran
-
Tempat yang digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat atau individu. Pelayanan kesehatan yang diberikan dapat berupa promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif
-
pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontrasepsi modern Metode Kontrasepsi Jangka Pankang (MKJP)
-
pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun yang menggunakan kontraspesi modern
-
Fasilitas kesehatan yang siap melayani KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
-
pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun atau yang sudah haid meskipun usianya di bawah 15 tahun atau di atas 50 tahun
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontraspesi modern dengan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
-
Perbandingan jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang siap melayani KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan jumlah keseluruhan fasilitas kesehatan (Faskes)
-
Perbandingan jumlah Pasangan Usia Subur yang menggunakan kontrasepsi modern yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibandingkan dengan jumlah keluarga PBI
-
Persentase kesertaan KB dengan kesertaan rendah di Kabupaten/Kota
-
Jumlah Paguyuban Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana
-
Jumlah pasangan usia subur yang menggunakan konstrasepsi modern ditampilkan menurut kecamatan dan jenis kontrasepsi
-
Perbandingan jumlah ibu yang menggunakan kontraspesi modern pasca persalinan dibadingkan dengan jumlah ibu yang bersalin
-
Perbandingan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) tidak menggunakan kontrasepsi modern dibandingan dengan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
-
Perbandingan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi MKJP dibanding dengan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepi modern