Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Persandian 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Persandian
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kominfo dan Statistik Persandian Kabupaten Paser
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Kesuma Bangsa Km 5 Komplek Perkantoran Gedung E Lantai 1 Tanah Grogot Paser Kaltim
| Telepon: | 082219606079 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Bidangstaper@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Puji Widyastanti, S. Psi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Kesuma Bangsa, Komplek Perkantoran Gentung Temiang, Gedung E Lantai 1 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kominfo@paserkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam era transformasi digital dan meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi informasi, kebutuhan akan perlindungan informasi yang bersifat rahasia, strategis, dan penting semakin mendesak. Persandian, sebagai salah satu pilar keamanan informasi, memiliki peran krusial dalam menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian informasi negara, terutama dalam komunikasi antar instansi pemerintahan Namun, hingga kini, data mengenai pelaksanaan fungsi persandian di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah, masih tersebar dan belum terkelola secara sistematis. Hal ini menyulitkan dalam melakukan pemantauan, evaluasi, serta perencanaan penguatan kapasitas sumber daya dan infrastruktur persandian secara nasional. Untuk itu, diperlukan kegiatan kompilasi data persandian yang terstruktur dan berkelanjutan guna menghimpun informasi menyeluruh tentang kebijakan, sumber daya manusia, infrastruktur, serta operasional persandian di seluruh instansi pemerintah. Kompilasi ini menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapabilitas keamanan informasi nasional.
Tujuan Kegiatan
3.1. Tujuan Kegiatan: 1. Menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan fungsi persandian di instansi pemerintah pusat dan daerah. 2. Menyediakan basis data nasional yang akurat dan terkini sebagai referensi dalam perumusan kebijakan di bidang persandian. 3. Mengidentifikasi kebutuhan dan kesenjangan terkait sumber daya manusia, sarana prasarana, serta regulasi pendukung persandian. 4. Mendukung penguatan sistem keamanan informasi melalui penyusunan strategi nasional yang berbasis data. 5. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya menjaga keamanan komunikasi dan informasi negara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-05-01 s.d. 2025-06-15
Pengumpulan Data
2025-06-16 s.d. 2026-01-01
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-03-15
Evaluasi
2026-03-15 s.d. 2026-03-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah | Instansi Pemerintah | Organisasi perangkat pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pemerintahan, seperti dinas, badan, sekretariat, dan lembaga teknis lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. | Tahunan |
| Perangkat Daerah yang Menggunakan Sandi | Instansi Pemerintah | Jumlah perangkat daerah yang secara aktif memanfaatkan sistem persandian untuk pengiriman dan penerimaan informasi rahasia, baik melalui media komunikasi sandi manual maupun elektronik. | Tahunan |
| Perangkat Daerah yang Menggunakan Layanan Keamanan Informasi | Instansi Pemerintah | Jumlah perangkat daerah yang memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Unit Persandian atau Dinas Kominfo terkait perlindungan informasi digital, seperti penggunaan tanda tangan elektronik, enkripsi data, atau sistem deteksi dan pencegahan intrusi (IDS/IPS). | Tahunan |
| Pengkat Daerah yang Terhubung dalam Jaring Komunikasi Sandi | Instansi Pemerintah | Jumlah perangkat daerah yang telah terkoneksi secara teknis dalam jaringan komunikasi sandi yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk keperluan komunikasi informasi rahasia atau strategis antarinstansi. | Tahunan |
| Insiden Serangan Siber | Insiden | Jumlah kejadian yang mengindikasikan adanya upaya, percobaan, atau tindakan nyata dari pihak tidak sah yang bertujuan mengakses, mengganggu, atau merusak sistem informasi dan infrastruktur digital milik perangkat daerah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen / Laporan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen / Laporan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Skala Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-03-15;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah perangkat daerah yang telah terkoneksi secara teknis dalam jaringan komunikasi sandi yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk keperluan komunikasi informasi rahasia atau strategis antarinstansi.
-
Jumlah kejadian yang mengindikasikan adanya upaya, percobaan, atau tindakan nyata dari pihak tidak sah yang bertujuan mengakses, mengganggu, atau merusak sistem informasi dan infrastruktur digital milik perangkat daerah.
-
Jumlah perangkat daerah yang memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Unit Persandian atau Dinas Kominfo terkait perlindungan informasi digital, seperti penggunaan tanda tangan elektronik, enkripsi data, atau sistem deteksi dan pencegahan intrusi (IDS/IPS).
-
Unit kerja atau lembaga pemerintahan daerah yang menjalankan fungsi tertentu dalam struktur organisasi pemerintah daerah.
-
Jumlah perangkat daerah yang secara aktif memanfaatkan sistem persandian untuk pengiriman dan penerimaan informasi rahasia, baik melalui media komunikasi sandi manual maupun elektronik.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perangkat daerah yang telah memanfaatkan layanan keamanan informasi, baik berupa proteksi data, sistem enkripsi, firewall, pemantauan keamanan, maupun layanan keamanan lainnya yang disediakan oleh instansi terkait.
-
Jumlah perangkat daerah yang telah terkoneksi dalam jaringan komunikasi sandi yang aman untuk mendukung pertukaran data dan informasi resmi antar instansi pemerintah.
-
Banyaknya kejadian atau percobaan serangan siber yang ditujukan pada sistem informasi atau infrastruktur teknologi milik perangkat daerah dalam periode tertentu.
-
Proporsi perangkat daerah yang telah memanfaatkan sistem persandian (keamanan informasi) dalam komunikasi resmi antarperangkat daerah, terhadap total seluruh perangkat daerah yang ada.