Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Gender Kabupaten Tulang Bawang Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Gender Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1812.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Desa Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppa@tubaba.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | MUNYATI.SPd.MM.PD |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ernani |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Panaragan Jaya |
| Telepon: | 085269366441 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ernaniderta@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Perubahan ciri dan sifat-sifat yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempatlainnya disebut konsep gender (Fakih,2006:71). Sementara itu Baron (2000:188) mengartikan bahwa gender merupakan sebagian dari konsep diri yang melibatkan identifikasi individu sebagai seorang laki-laki atau perempuan. Dapat ditarik kesimpulan pemahaman gender yakni merupakan pembahasan yang merujuk pada sifat yang melekat pada diri manusia, baik pada laki-laki maupun perempuan. Gender ini tidak ada memiliki perbedaan, semua manusia baik berjenis kelamin laki-laki dan perempuan memiiki potensi karakter yang sama satu yang lainnya. Jadi, tidak ada sekat spesialisasi diantaranya dalam pembahasan gender. Berbeda jika kita membahas Seks (Jenis Kelamin) yang merujuk pada kodrati Tuhan, pemberian dan ciptaan Tuhan. Dimana hal tersebut melekat dalam diri manusia, yakni laki-laki perempuan. Perempuan yang mampu mengandung, menyusui dan melahirkan, sementara laki-laki membuahi. Faktor bilogis, fisiologis tersebut sudah merupakan kodrat illahi dan tidak dapat bahkan menjadi pantangan dalam agama jika dirubah. Berkaitan dengan pembangunan manusia, maka tidak akan terlepas dari isu gender. Laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan fasilitas yang sama untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. WHO (2010) menyatakan bahwa “tidak ada seorangpun yang berhak sakit atau meninggal karena ketimpangan gender”. Hal ini mengisyaratkan bahwa tidak boleh ada perbedaan dalampemberian akses bagi laki-laki maupun perempuan dalam pemberian layanan kesehatan. Perempuan merupakan salah satu manusia yang memiliki potensi. Secara umum dalam psikologi wanita memiliki karakter yang cenderung lebih sabar, teliti dan cermat dari lelaki. Namun, tidak menutup kemungkinan juga ada beberapa kaum pria yang juga cermat, teliti dan sabar. Namun, fenomena gender yakni laki-laki dan perempuan menjadi salah satu isu dan permasalahan kini. Banyak yang disadari bahwa ada permasalahan gender, diskriminasi, pemenuhan hak, stereotip dan lain sebagaiannya yang tanpa orang banyak sadari bahwa beberapa tindakan-tindakan sehari-hari memiliki arah pendiskriminasian gender. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat sendiri, beberapa akhir ini juga masih ada beberapa catatan buram terkait dengan perempuan. Peran perempuan dalam pembangunan bangsa dimana merupakan pencetak generasi bangsa, karena dari rahim seorang perempuan lah, tercetak pemimpin-pemimpin dan generasi masa depan bangsa. Tidak ada pahlawan atau pemimpin heroik suatu negara tanpa lahir dari rahim seorang perempuan. Oleh karena itu, sosok perempuan yang kemudian juga harus dimuliakan dalam kehidupan. Pemerintah Daerah sebagai agen pelayan publik harus menjadi salah satu penggerak aktif dalam ranah perlindungan, pencegahan, dan advokasi perempuan yang terkena korban kekerasan dan korban lainnya. Selain itu KOMNAS Perempuan, serta Non-Government Organization (NGO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat bersama-sama berpartisipasi untuk mencegah tindak kekerasan pada perempuan. Tidak hanya perempuan saja yang kerap menjadi korban kekerasan, Anak juga kerap menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual dan lainnya. Oleh karenannya dalam satu instansi Perlindungan perempuan kerap disandingkan dengan anak. Seperti halnya salah satu instansi kelembagaan negara yakni Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A). Selain perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan juga diperlukan guna meningkatkan derajatpendapatan ekonomi dan nilai hidup bagi kaum perempuan. Pasalnya, ada beberapa permasalahan terkait Gender Identity, Gender Norm, Gender Role yang sangat membatasi peran perempuan dalam berkarya dan melakukan kerja-kerja di masayarakat. Diskriminasi pembagian kerja menurut identitas dan beban kerja, norma dan sistem nilai sosial perempuan bekerja dirumah (ranah domestik) sementara para laki-laki yang diluar (publik), dan pembagian peran pekerjaan dan karya berdasar gender. Hal tersebut yang menjadi suatu permasalahan bagi perempuan, serta membatasi perkembangan perempuan menjadi manusia seutuhnya yang seharusnya memiliki derajat dan kesetaranan dalam gender yang sama. Upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya yaitu dengan adanya instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. Pencanangan PUG dalam pembangunan nasional dimaksudkan sebagai wujud dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. Strategi inilah yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses, berpartisipasi, ikut dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasinya. Pentingnya dokumen ini dibuat untuk mengukur dan mengetahui kondisi gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Diketahuinya data-data dan realita kondisi gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan mampu menunjang dan sebagai acuan data bagi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (Non government Organization) untuk mengangkat kesejahteraan perempuan, melalui perencanaan, pengorganisasian program pembangunan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan program dan kegiatan yang berkenaan dengan perempuan. Untuk mengevaluasi sejauh mana prioritas pembangunan sudah responsif terhadap isu gender maka diperlukan indikator yang dapat menunjukkan capaian pembangunan terkait gender yang memberikan gambaran nyata tentang besar kecilnya kesenjangan pencapaian pembangunan antara laki- laki dan perempuan. Ada beberapa alat yang dapat digunakan dalam mengukur hal tersebut yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) .
Tujuan Kegiatan
a. Sebagai acuan dan pedoman data gender dalam melakukan kerja-kerja perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, program yang mengangkat tema gender.b. Sebagai referensi data isu strategis gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat.c. Sebagai acuan pengelihatan kekuatan atau potensi, kelemahan, peluang dan ancaman tentang gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat .d. Menunjang misi strategis Pengarusutamaam Gender (PUG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat.e. Ketersediaan data gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-07
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| kecamatan | kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | 1 Tahun |
| Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran pada Penduduk Usia 0-17 Tahun dan Pendapatan 40% Terbawah | Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran pada Penduduk Usia 0-17 Tahun dan Pendapatan 40% Terbawah | Banyaknya penduduk berusia 0-17 tahun dengan pendapatan 40% terbawah yang memiliki akta kelahiran | 1 Tahun |
| Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran | Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran | Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya. | 1 Tahun |
| Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal | Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal | Bagian dari populasi ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil atau pelayanan antenatal. | 1 Tahun |
| Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR) | Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR) | Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan pada setiap 100.000 kelahiran hidup. | 1 Tahun |
| jenis kelamin | jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 Tahun |
| rasio jenis kelamin | rasio jenis kelamin | Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. | 1 Tahun |
| Persentase Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Persentase Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Bagian dari populasi penduduk yang mendapatkan perlindungan kesejahteraan. | 1 Tahun |
| Jumlah Puskesmas | Jumlah Puskesmas | Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | TULANG BAWANG BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Kelompok kerja pug (OPD)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 31
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-01;
Digital (softcopy): 2024-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik.
-
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. 1 Tahun
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil atau pelayanan antenatal.
-
Bagian dari populasi penduduk yang mendapatkan perlindungan kesejahteraan.
-
Rasio Jenis Kelamin adalah suatu angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya jumlah penduduk laki-laki dan banyaknya jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan.
-
Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....