Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupateh Kulon Progo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupateh Kulon Progo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Perwakilan No.01, Terbah, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo
| Telepon: | (0274) 773247 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mutikdian@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris daerah |
| Eselon 2: | Ir. MUH. ARIS NUGROHO, MMA. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RESTU DEWANDARU, S.E., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan |
| Alamat: | Jl. Perwakilan No. 1 Wates Kulon Progo |
| Telepon: | 0274773247 |
| Faksimile: | 0274774126 |
| Email: | bappeda@kulonprogokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan3.1. Latar Belakang Kegiatan: Latar Belakang Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Bahwa dari Hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2022 menunjukkan adanya beberapa indikator tujuan dan sasaran daerah yang memerlukan perhatian serius. Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten. Meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan 1,99% dari 18,38% pada tahun 2021 menjadi 16,39% pada tahun 2022, namun Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten dengan persentase kemiskinan tertinggi di DIY. Persoalan lain adalah pemerataan pendapatan yang ditunjukkan dengan Gini Ratio yang melebar dari 0,367 menjadi 0,3801. Persoalan belum optimalnya upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia juga ditunjukkan dengan indikator Angka Melek Huruf, Angka Kematian Ibu, dan Angka Kematian Bayi yang belum mencapai target sebagaimana ditetapkan. Permasalahan dan kondisi yang dihadapi pada tahun 2022 tersebut menjadi perhatian dalam menentukan fokus pembangunan tahun 2024, yaitu Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Perwujudan Kawasan Aerotropolis sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah. Sebagai upaya untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maka disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Hal ini juga untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebagai dokumen rencana tahunan daerah, RKPD Tahun 2024 mempunyai kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedudukan dari RKPD ini, diantaranya adalah: a. Merupakan penjabaran tujuan, sasaran dan program daerah yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026 ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah. b. Memuat acuan operasional tahunan bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) program dan kegiatan pembangunan Perangkat Daerah. c. Menjadi acuan bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menentukan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. d. Bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
3.1. Tujuan Kegiatan: Tujuan disusunnya RKPD tahun 2024 adalah untuk: 1. Menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 yang akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 antara DPRD Kabupaten Kulon Progo dengan Bupati Kulon Progo yang selanjutnya akan dijabarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024; 2. Menjabarkan rencana strategis ke dalam rencana operasional; 3. Memelihara konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahunan pembangunan daerah; 4. Menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah; 5. Mengukur kinerja penyelenggaraan fungsi dan urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah melalui capaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan; 6. Menjadi acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD; 7. Menyediakan informasi bagi pemenuhan laporan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-05-31
Diseminasi Hasil
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-06-30 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Laju Pertumbuhan Ekonomi | Pertumbuhan | Merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu | Awal tahun 2024 |
| Pendapatan perkapita | Pendapatan perkapita | Pendapatan perkapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk. | Awal tahun 2024 |
| Tingkat Pengangguran Terbuka | Pengangguran | Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. | Awal Tahun 2024 |
| Tingkat Kemiskinan | Kemiskinan | Persentase jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan yaitu minimum untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah. | Awal tahun 2024 |
| Tingkat Ketimpangan Pendapatan | Ketimpangan | ketidakseimbangan atau jurang pemisah yang mencolok dalam distribusi pendapatan, kekayaan, atau peluang di dalam suatu masyarakat. Ini bisa diukur menggunakan indikator seperti Gini Ratio, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan ketimpangan yang lebih besar. | Awal tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-01;
Digital (softcopy): 2024-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
-
Merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu
-
Pendapatan perkapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.
-
Persentase jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan yaitu minimum untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah
-
ketidakseimbangan atau jurang pemisah yang mencolok dalam distribusi pendapatan, kekayaan, atau peluang di dalam suatu masyarakat. Ini bisa diukur menggunakan indikator sepertiĀ Gini Ratio, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan ketimpangan yang lebih besar
Indikator Kegiatan
-
Persentase jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan yaitu minimum untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah
-
Indikator makroekonomi yang mengukur seberapa besar persentase perubahan pertumbuhan ekonomi dalam suatu periode waktu tertentu, yang sering diukur menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB)
-
Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
-
Pendapatan perkapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.
-
ketidakseimbangan atau jurang pemisah yang mencolok dalam distribusi pendapatan, kekayaan, atau peluang di dalam suatu masyarakat. Ini bisa diukur menggunakan indikator sepertiĀ Gini Ratio, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan ketimpangan yang lebih besar