Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota. 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompek Perkantoran Pemerintah Kab. Lima Puluh Kota Jl. Prof. Dr. H. Aziz Haily, MA Bukit Limau Sarilamak
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpukkm50kota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Orlanda, ST, MT |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota |
| Alamat: | disperdagkopukm50kota@gmail.com |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperdagkopukm50kota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah. Data Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari informasi pembangunan daerah yang harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dikelola melalui tahapan perencanaan data, pengumpulan data, penginputan data dan pemeriksaan data. Pasal 11 Permendagri 70 tahun 2019 menyatakan bahwa pengumpulan data dilakukan dengan memperhatikan perencanaan data yang telah dilakukan pada tahapan sebelumnya.
Tujuan Kegiatan
Menyiapkan data untuk pemetaan SIPD guna mengambil kebijakan perencanaan di Daerah kabupaten lima puluh kota khususnya Dinas Perdagkop UKM Urusan Perdagangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-11-20
Desain
2024-11-23 s.d. 2024-11-30
Pengumpulan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-03 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-02-14
Diseminasi Hasil
2025-02-17 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-03-03 s.d. 2025-03-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasar Tradisional | Unit Pasar Tradisional | Pasar tradisional merupakan pasar dimana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas | Jan- Des 2024 |
| Jumlah Pasar Modern | Unit Pasar Modern | Pasar modern adalah pasar yang menjual produk dengan harga pas dan tidak dapat ditawar oleh pembeli | Jan- Des 2024 |
| Pertokoan | Unit Pertokoan | Pertokoan adalah tempat tertutup yang di dalamnya terjadi kegiatan perdagangan dengan jenis benda atau barang yang khusus | Jan- Des 2024 |
| Jumlah Koperasi dan Anggota Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Koperasi dan Anggota Koperasi | Koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Sedangkan Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi | Jan- Des 2024 |
| Jumlah Koperasi dan Anggota Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | KUD dan Non KUD | Koperasi Unit Desa (KUD) adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan | Jan- Des 2024 |
| Perkembangan Modal Sendiri, Modal Pinjaman dan Aset Koperasi | Modal Sendiri, Modal Pinjaman dan Aset | Modal Sendiri adalah adalah modal yang menanggung resiko atau disebut dengan modal ekuiti. Modal pinjaman adalah modal yang dihimpun dari para anggota, koperasi lain, dan lembaga keuangan lain seperti Bank. Sedangkan Aset adalah umber daya dengan nilai ekonomi yang dimiliki atau dikendalikan oleh individu, perusahaan, atau negara dengan harapan akan memberikan manfaat di masa depan | Jan- Des 2024 |
| Jumlah Koperasi menurut Status | Status Aktif dan Tidak Aktif | Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. Sedangkan Koperasi Tidak Aktif adalah koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota tiga tahun berturut-turut dan atau tidak melaksanakan kegiatan usaha | Jan- Des 2024 |
| Besar rata-rata modal koperasi | KUD dan Non KUD | Koperasi Unit Desa (KUD) adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan | Jan- Des 2024 |
| Banyaknya jumlah koperasi dan waserda | Koperasi | Koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan | Jan- Des 2024 |
| UMKM Perbidang Usaha | UMKM | UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha | Jan- Des 2024 |
| Koperasi | Koperasi | Koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan | Jan- Des 2024 |
| Perkembangan Volume Usaha dan SHU menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Volume Usaha dan SHU | Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Sedangkan SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan | Jan- Des 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
-
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-17;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2025-02-17;