Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penerapan Budaya Kerja Kota Surakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penerapan Budaya Kerja Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3372.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Jend. Sudirman, No. 2, Kampung Baru, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133
| Telepon: | (0271) 641461 |
| Faksimile: | (0271) 644308 |
| Email: | skaorganisasi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mila Yuniarti, S.T.,M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi |
| Alamat: | Jl Jenderal Sudirman No 2 Surarkarta |
| Telepon: | 0271642020 |
| Faksimile: | - |
| Email: | skaorganisasi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMelalui Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2021, KemenPAN RB telah menatapkan core values BerAKHLAK (Beorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan Employer Branding ASN "Bangga Melayani Bangsa". Untuk mendukung penerapan nilai-nilai Core Values BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintahan dan dalam rangka untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi, maka Pemerintah Kota Surakarta melakukan internalisasi dan mengimplementasikan core values BerAKHLAK. Pada tahun 2022 Pemerintah Kota Surakarta menetapkan Perwali Nomor 39 tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Budaya Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Setelah ditetapkan dan di internalisasikan di seluruh Perangkat Daerah maka perlu diukur keberhasilan implementasi Core Values BerAKHLAK di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Tujuan Kegiatan
Maksud dan Tujuan pengukuran survei core values BerAKHLAK Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2024 yaitu: a) Mengetahui sejauh mana perilaku BerAKHLAK diimplementasikan dalam budaya organisasi saat ini; b) Mengetahui aspirasi pegawai terhadap budaya saat ini maupun budaya organisasi ke depan; c) Mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan baik yang kelihatan maupun tersembunyi (hidden issues).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-25 s.d. 2025-07-12
Desain
2025-06-25 s.d. 2025-07-12
Pengumpulan Data
2025-07-14 s.d. 2025-07-27
Pengolahan Data
2025-07-21 s.d. 2025-08-01
Analisis
2025-08-04 s.d. 2025-08-29
Diseminasi Hasil
2025-09-11 s.d. 2025-09-15
Evaluasi
2025-10-16 s.d. 2025-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Berorientasi Pelayanan | Berorientasi Pelayanan | Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. | 1 tahun berjalan |
| Akuntabel | Akuntabel | Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan | 1 tahun berjalan |
| Kompeten | Kompeten | Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas | 1 tahun berjalan |
| Harmonis | Harmonis | Saling peduli dan menghargai perbedaan | 1 tahun berjalan |
| Loyal | Loyal | Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara | 1 tahun berjalan |
| Adaptif | Adaptif | Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan atau menghadapi perubahan | 1 tahun berjalan |
| Kolaboratif | Kolaboratif | Membangun kerja sama yang sinergis | 1 tahun berjalan |
| Organisasi Perangkat Daerah | Organisasi Perangkat Daerah | Unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. | 1 tahun berjalan |
| Jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara | Aparatur Sipil Negara (ASN) | Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | 1 tahun berjalan |
| Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil | Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil | Nomor yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, jenis kelamin Pegawai Negeri Sipil dan nomor urut. | 1 tahun berjalan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | 1 tahun berjalan |
| Organisasi Perangkat Daerah | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. | 1 tahun berjalan |
| pendidikan | Pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. | 1 tahun berjalan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 tahun berjalan |
| Masa Kerja | Masa Kerja | Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai dari tanggal efektif pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tanggal akhir perhitungan (misalnya, tanggal pensiun atau tanggal kenaikan pangkat). | 1 tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Perangkat Daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-09-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
-
Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai dari tanggal efektif pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tanggal akhir perhitungan (misalnya, tanggal pensiun atau tanggal kenaikan pangkat).
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Saling peduli dan menghargai perbedaan
-
Nomor yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, jenis kelamin Pegawai Negeri Sipil dan nomor urut.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
-
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan atau menghadapi perubahan
-
Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
-
Membangun kerja sama yang sinergis.
-
Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran untuk menilai tingkat kematangan penerapan budaya kerja