Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Dinperinnaker Bidang Hubungan Industrial 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Dinperinnaker Bidang Hubungan Industrial
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan GOR I No. 1 B L O R A - 58219
| Telepon: | ( 0296 ) 531984 |
| Faksimile: | ( 0296 ) 533231 |
| Email: | bloradinperinnaker@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kasubag Program dan Keuangan |
| Alamat: | Jalan GOR I No. 1 B L O R A - 58219 |
| Telepon: | ( 0296 ) 531984 |
| Faksimile: | ( 0296 ) 533231 |
| Email: | bloradinperinnaker@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTindak lanjut Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Tujuan Kegiatan
Penyusunan kompromin Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-03 s.d. 2023-01-17
Desain
2022-12-03 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-03 s.d. 2023-04-28
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Evaluasi
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan | Perusahaan | Perusahaan adalah tempat di mana terjadinya kegiatan produksi sebuah barang atau jasa. Dalam sebuah perusahaan, semua faktor produksi berkumpul | Tahunan |
| sengketa/kasus | sengketa/kasus | sengketa/kasus yaitu Situasi dimana ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain, yang kemudian pihak tersebut menyampaikan ketidakpuasaan ini kepada pihak kedua. | Januari - Desember 2022 |
| pekerja/buruh | pekerja/buruh | pekerja/buruh adalah Orang yang bekerja pada suatu pekerjaan dimana kontrak eksplisit atau implisit menyediakan upah yang tidak secara langsung tergantung pada pendapatan tempat orang tersebut bekerja. | Januari - Desember 2022 |
| UMK | UMK | UMK yaitu Upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota. | Januari - Desember 2022 |
| Kasus dan status | Kasus dan status | Kasus adalah keadaan yang sebenarnya dari suatu urusan atau perkara; keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal; soal; perkara | Januari - Desember 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-01;
Digital (softcopy): 2023-06-01;
Data Mikro: 2023-06-01;