Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan di Kantor Kecamatan Maro Sebo Ulu Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan di Kantor Kecamatan Maro Sebo Ulu Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Maro Sebo Ulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Jambi-Muara Bungo, Kelurahan Simpang Sungai Rengas
| Telepon: | (0743) 21282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec.msu.ssb@batangharikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Muhamad Azan, S.H. |
| Eselon 2: | Ismail, S.Pd. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ali Ahmad |
| Jabatan: | Kasubbag umum dan Kepegawaian |
| Alamat: | jalan Jambi-Ma.Bungo Km 120 sungai Rengas |
| Telepon: | (0743) 21282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec.msu.ssb@batangharikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyellenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhandasar masyarakat. salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat ( SKM) kepada pengguna layanan. mengingat jenis layanan publik sangat bergam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka SKM dapat menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai. Adapunn aturan yang dijadikan pedoman pelaksanaan survei adalah peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman survei kepuasan masyarakat unit penyelenggaraan pelaynan publik, dimana instansi pemerintah diamanatkan untk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan secara berkala palingg sedikit sekali dalam satu tahun. Kegiatan SKM ini untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang diberikan pegawai kantor camat maro sebo ulu terhadap masyarakat dari hasil survei yang dilaksankan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang ada di kantor camt maro Sebo ulu.
Tujuan Kegiatan
Survei dan penyusunan Indeks Kepuasan masyarkat bertujuanuntuk mengetahui tngkat kepuasan masyarkat terhadap mutu pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur dan mengetahui kinerj apelayann pada masing-masing Unit Pelayanan Publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-01 s.d. 2023-10-21
Pengolahan Data
2023-10-22 s.d. 2024-10-31
Analisis
2023-11-01 s.d. 2023-12-14
Diseminasi Hasil
2023-12-15 s.d. 2023-12-22
Evaluasi
2023-12-23 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuain terhadap persyaratan pelayanan | kesesuaian | penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas kesesuaian pelayanan yang di peroleh responden kesesuaian yang dimaksud mencakup pelayanan dengan jenis pelayanan yang dilakukan oleh anggota | selama pelaksanaan pelayanan |
| kemudahan prosedur pelayanan | kemudahan | penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas pelayanan anggota terkait seberapa mudahnya pelayanan diperoleh oleh masyarakat kemudahan yang dimaksud mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari anggota secara umum | selama pelaksanaan pelayanan |
| kecepatan waktu pelayanan | kecepatan | penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas pelayanan anggota terkait seberapa cepatnya proses pelayanan yang di peroleh oleh masyarakat. kecepatan yang dimaksud mencakup estimasi waktu terhadap pelayanan yang di peroleh. | selama pelaksanaan pelayanan |
| kewajaran biaya/ tarif pelayanan | biaya / tarif | penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas pelayanan anggota terkait kewajaran biaya / tarif dalam pelayana. dalam pelayanan masyarakat tidak di pungut biaya/ tarif oleh anggota. | selama pelaksanaan pelayanan |
| kesesuaian produk pelayanan | standar pelayanan | pelayanan penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi respoden atas pelayanan anggota terkait kesesuaian pelayanan dengan standar pelayanan. kesuaian yang dimaksud adalah pelayanan yang diberikan telah sesuai Standar Oeprasinal Prosedur (SOP) yang berlaku diinstansi | selama pelaksanaan pelayanan |
| Kompetensi Petugas Pelayanan | kompetensi/ kemampuan anggota | peniaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas pelayanan anggota terkait kompetensi/kemampuan anggota terkait kompetensi/kemampuan anggota dalam pelayanan. kompetensi/kemampuan anggota yang di maksud mencakup kecakapan anggota dalam memberikan pelayanan | selama pelaksanaan pelayanan |
| Perilaku Petugas Pelayanan | kesopanan | nilai kepuasan dari masyarakat yang menjadi responden survei terkait dengan sikap sopan anggota dalam memberikan pelayanan. sikap sopan yang dimaksud terkait dengan anggota pelayanan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses pelayanan yang di lakukan | selama pelaksanaan pelayanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | sarana dan prasarana | nilai kepuasan dari masayarakat yang menjadi responden survei terkait sarana dan prasarana yang dirasakan oleh masyarakat selama pelayanan. sarana dan prasarana yang dimaksud terkait dengan fasilitas yang didapatkan masyarakat selama proses pelayanan. | selama pelaksanaan pelayanan |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | penanganan/ tindak lanjut layanan | nilai kepuasan dari masyarakat yang menjadi responden survei terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh anggota terhadap pelayanan kepada masyarakat. penanganan yang dimaksud mencakup tindak lanjut yang diberikan setelah proses pelayanan yang dilakukan oleh masyarakat | selama pelaksanaan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | BATANG HARI |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Pelayanan Publik Yang Pada Saat Pencacahan Sedang Berada Dilokasi Unit Pelayanan, Atau Yang Pernah Menerima Pelayanan Dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan
Unit Observasi
Penerima Pelayanan Publik Yang Pada Saat Pencacahan Sedang Berada Dilokasi Unit Pelayanan, Atau Yang Pernah Menerima Pelayanan Dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
pelayanan penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi respoden atas pelayanan anggota terkait kesesuaian pelayanan dengan standar pelayanan. kesuaian yang dimaksud adalah pelayanan yang diberikan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku diinstansi
-
nilai kepuasan dari masyarakat yang menjadi responden survei terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh anggota terhadap pelayanan kepada masyarakat. penanganan yang dimaksud mencakup tindak lanjut yang diberikan setelah proses pelayanan yang dilakukan oleh masyarakat
-
Nilai kepuasan dari masayarakat yang menjadi responden survei terkait sarana dan prasarana yang dirasakan oleh masyarakat selama pelayanan. sarana dan prasarana yang dimaksud terkait dengan fasilitas yang didapatkan masyarakat selama proses pelayanan.
-
penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas pelayanan anggota terkait seberapa mudahnya pelayanan diperoleh oleh masyarakat kemudahan yang dimaksud mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari anggota secara umum
-
penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi responden atas kesesuaian pelayanan yang di peroleh responden kesesuaian yang dimaksud mencakup pelayanan dengan jenis pelayanan yang dilakukan oleh anggota