Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah Kabupaten Gianyar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5104.026
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Ciung Wanara No. 16
| Telepon: | (0361)943003 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkadgianyarkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I Gusti Bagus Adi Widhya Utama,S.IP.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gde Nuka Asrama, S.Kom. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Teknologi Informasi |
| Alamat: | Jln. Ciung Wanara No. 16 |
| Telepon: | (0361) 943003 |
| Faksimile: | (0361) 943003 |
| Email: | it.bpkadgianyarkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNomor Objek Pajak Daerah (NOPD) merupakan identitas unik yang diberikan kepada setiap objek pajak daerah untuk memudahkan pendataan, pengelolaan, dan pengawasan dalam sistem administrasi perpajakan daerah. NOPD berperan penting dalam memastikan setiap objek pajak terdaftar secara resmi, terdokumentasi dengan baik, dan dapat ditelusuri dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar, keberadaan NOPD yang terkelola secara sistematis menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data NOPD yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak secara lebih jelas, melakukan perencanaan penerimaan yang lebih tepat sasaran, serta mengoptimalkan penagihan dan pengelolaan pajak daerah. Selain itu, penyusunan dan pemeliharaan basis data NOPD yang baik mendukung terciptanya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Proses ini memastikan bahwa setiap objek pajak memiliki informasi yang valid, terbarui, dan terintegrasi, sehingga meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan. Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah juga menjadi langkah penting dalam penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan NOPD yang terdokumentasi dengan baik, petugas pajak dapat memonitor setiap objek pajak secara akurat, memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu, serta memberikan perlakuan yang adil dan proporsional bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Gianyar.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) bertujuan untuk: 1), Memberikan identitas unik bagi setiap objek pajak daerah sehingga memudahkan pendataan dan pelacakan. 2). Mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan sistem perpajakan daerah. 3). Mempermudah proses penetapan dan penagihan pajak melalui data objek pajak yang terstruktur dan akurat. 4). Meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong kepatuhan wajib pajak. 5). Menjadi dasar integrasi data pajak antar unit kerja dan sistem informasi terkait. 6). Mendukung digitalisasi dan modernisasi pengelolaan pajak daerah. 7). Meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal dan berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Objek Pajak Daerah | Nomor Objek Pajak Daerah | nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap objek pajak daerah oleh pemerintah daerah | satu tahun berjalan |
| Nama Objek | Nama Objek | Nama usaha yang akan diajukan objek pajak | satu tahun berjalan |
| Klasifikasi | Klasifikasi | Klasifikasi / jenis usaha wajib pajak dapat berupa hotel, restoran, hiburan, air bawah tanah, reklame, parkir, lainnya | satu tahun berjalan |
| Alamat Objek Pajak | Alamat Objek Pajak | Alamat / lokasi usaha objek pajak yang meliputi : Kecamatan, Kelurahan, Banjar/Lingkungan, Nama Jalan, Telepon/HP, E-Mail | satu tahun berjalan |
| Tanggal Pengukuhan | Tanggal Pengukuhan | Tanggal diterbitkan surat pengukuhan objek pajak | satu tahun berjalan |
| Nomor Pengukuhan | Nomor Pengukuhan | Nomor surat pengukuhan objek pajak | satu tahun berjalan |
| Status Objek | Status Objek | Status keaktifan atau legalitas dari suatu objek pakal | satu tahun berjalan |
| Jumlah karyawan | Jumlah karyawan | Jumlah karyawan yang bekerja pada objek pajak | satu tahun berjalan |
| Harga Produk | Harga Produk | Harga rata-rata produk yang dihasilkan objek pajak tergantung jenis atau klasifikasi objek pajak | satu tahun berjalan |
| Nama Pengelola | Nama Pengelola | Nama seseorang yang mengelola usaha yang diajukan objek pajak | satu tahun berjalan |
| Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah | Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah | nomor identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Wajib Pajak Daerah, baik perorangan maupun badan usaha. | satu tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status keaktifan atau legalitas dari suatu objek pakal
-
Nomor surat pengukuhan objek pajak
-
Klasifikasi / jenis usaha wajib pajak dapat berupa hotel, restoran, hiburan, air bawah tanah, reklame, parkir, lainnya
-
Alamat / lokasi usaha objek pajak yang meliputi : Kecamatan, Kelurahan, Banjar/Lingkungan, Nama Jalan, Telepon/HP, E-Mail
-
Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap objek pajak daerah oleh pemerintah daerah
-
Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) merupakan nomor identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Wajib Pajak Daerah, baik perorangan maupun badan usaha.
-
Harga rata-rata produk yang dihasilkan objek pajak tergantung jenis atau klasifikasi objek pajak
-
Nama usaha yang akan diajukan objek pajak
-
Nama seseorang yang mengelola usaha yang diajukan objek pajak
-
Tanggal diterbitkan surat pengukuhan objek pajak
-
Jumlah karyawan yang bekerja pada objek pajak
Indikator Kegiatan
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya