Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.0000.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Komunikasi dan Digital
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Medan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat
| Telepon: | 021-159 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pdsi@mail.kominfo.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital |
| Eselon 2: | Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Argasi Susena |
| Jabatan: | Ketua Tim Kajian Pengembangan Ekosistem SDM Komdigi |
| Alamat: | Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213800418 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ekosistemsdm@komdigi.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTransformasi digital telah mendorong perubahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari cara berinteraksi sampai berorganisasi, serta memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian. Sebagai salah satu bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, transformasi digital membutuhkan sumber daya manusia (SDM) digital yang kompeten. Masyarakat digital juga menjadi salah satu pilar pembentuk Visi Indonesia Digital (VID) 2045 dengan tujuan untuk membentuk masyarakat digital yang berbudaya, berdaya saing, dan produktif dalam menghadapi tantangan di masa depan.Untuk mewujudkan masyarakat digital yang dapat mendorong transformasi digital, diperlukan suatu upaya untuk memetakan kondisi masyarakat digital di Indonesia. Sebelumnya, belum ada pengukuran masyarakat digital Indonesia yang komprehensif dan tersedia sampai dengan level Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi tantangan besar dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan pengembangan masyarakat digital di Indonesia.Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) sejak tahun 2022 telah melakukan pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) secara berkala. Pengukuran IMDI mengadopsi G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy yang merupakan salah satu deliverable Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi Indonesia tahun 2022. IMDI dibentuk oleh 4 (empat) pilar utama, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan, serta dirancang untuk mengukur kondisi masyarakat digital di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Harapannya, hasil pengukuran IMDI diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan SDM digital yang komprehensif dan tepat sasaran.Hasil pengukuran IMDI dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, skor IMDI nasional tercatat sebesar 43,34, dengan Pilar Keterampilan Digital memperoleh skor tertinggi sebesar 58,25, dan Pilar Pemberdayaan sebagai pilar dengan skor terendah sebesar 25,66?. Data ini mengindikasikan bahwa adopsi teknologi digital masyarakat Indonesia semakin meningkat, namun optimalisasi teknologi untuk kegiatan produktif dan ekonomi digital masih perlu diperkuat.Pada tahun 2025, pengukuran IMDI akan kembali dilaksanakan untuk melihat perkembangan dan kondisi masyarakat digital Indonesia saat ini. Hasil dari pengukuran IMDI tahun 2025 dapat menjadi data acuan terbaru serta menunjukkan tren terhadap kondisi masyarakat digital di setiap wilayah. Harapannya, dengan memberikan gambaran tren masyarakat digital Indonesia setiap tahun dapat membantu para pemangku kepentingan dalam mengevaluasi dan merencanakan program kerja mereka.
Tujuan Kegiatan
Berangkat dari diperlukannya sebuah acuan pengukuran yang dapat mengidentifikasi kondisi masyarakat digital di Indonesia saat ini, penyusunan IMDI bertujuan untuk menyediakan basis pengukuran tingkat keterampilan dan kompetensi digital masyarakat Indonesia hingga level Kabupaten/Kota. Dalam pengukuran IMDI dilakukan dengan melihat nilai dari masing-masing indikator pembentuk indeks, antara lain pilar Infrastruktur dan Ekosistem Digital, Pilar Literasi Digital, Pilar Pemberdayaan, dan Pilar Pekerjaan. Indeks ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan sumber daya manusia digital yang tepat sasaran di Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-05-28
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-05-28
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-08-15
Pengolahan Data
2025-07-21 s.d. 2025-08-31
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-10-01
Diseminasi Hasil
2025-10-02 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Akses dan Adopsi Teknologi Digital | Aksesibilitas; Teknologi Digital | Kemampuan masyarakat dan sektor bisnis untuk mengakses, mengadopsi, dan memanfaatkan teknologi digital. | 2025 |
| Ekosistem Pembelajaran | Ekosistem Pembelajaran | Ekosistem yang mendukung peningkatan literasi dan keterampilan digital melalui pendidikan formal dan informal. | 2025 |
| Digitalisasi Pemerintah | Digitalisasi; Pemerintah | Penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan pemerintah | 2024 |
| Literasi Digital Dasar | Literasi Digital | Keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk menggunakan teknologi dan alat digital secara efektif dan bertanggung jawab | Juni 2024 - Juni 2025 |
| Keamanan Digital | Keamanan Digital | Kemampuan individu dalam melindungi data pribadi, menjaga privasi, serta mengidentifikasi dan mengatasi risiko keamanan dalam lingkungan digital | Juni 2024 - Juni 2025 |
| Etika Digital | Etika Digital | Seperangkat prinsip dan nilai yang mengatur perilaku individu dalam lingkungan digital, mencakup tanggung jawab, privasi, keamanan, komunikasi yang etis, serta penggunaan teknologi yang adil dan bertanggung jawab | Juni 2024 - Juni 2025 |
| Layanan Retail/E-Commerce | Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)/Electronic Commerce (E-commerce) | Representasi aktivitas masyarakat dalam menggunakan atau menyediakan layanan e-commerce untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari | April - Juni 2025 |
| Keuangan Digital | Keuangan Digital | Penggunaan layanan keuangan berbasis digital untuk pembayaran, transfer uang, atau investasi. | April - Juni 2025 |
| Layanan Digital dan Kreasi Produk Digital | Layanan Digital; Produk Digital | Representasi pemanfaatan layanan digital lainnya, seperti media sosial, transportasi daring, pembelajaran online, dan pembuatan produk/konten digital seperti aplikasi, desain, atau konten kreatif lainnya. | April - Juni 2025 |
| Demand / Kebutuhan | Kebutuhan | Analisis kebutuhan pasar kerja terkait keterampilan digital untuk mendukung transformasi digital. | Juni 2024 - Juni 2025 |
| Supply / Ketersediaan | Ketersediaan | Representasi kemampuan dan keterampilan digital yang dimiliki oleh angkatan kerja di berbagai sektor. | April - Juni 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail, Lainnya : Publikasi
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
STRATIFIED_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Individu: 0,0098%, Industri: 0,045% Penjelasan : Fraksi Sampel (f) F = n/N Jumlah sampel (n) individu = 18.564 Jumlah populasi (N) individu = Jumlah sampel (n) industri = 11.901 Jumlah populasi (N) industri = 26.422.256 Fraksi Individu n/N = 18.564/189.656.487 = 0.0000979292185 = 0.0098% Fraksi Industri n/N = 11.901/ 26.422.256 = 0.00045041574 = 0.045%
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Level Nasional: 1% , Level Provinsi: di bawah 3% , Level Kokab: di bawah 5%
Unit Sampel
Individu dan Usaha/Perusahaan Sektor Industri
Unit Observasi
Wawancara kuesioner yang dilakukan kepada responden individu adalah individu dengan usia 15 - 64 Tahun Wawancara kuesioner yang dilakukan kepada responden industry UMB minimal adalah level Manajer atau yang setara, sedangkan untuk UMK responden adalah pemilik Perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Callback: Metode callback dilakukan kepada 10% responden dengan menelepon nomor yang terdata
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 38
Pengumpul data/enumerator: 2056
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-02;
Digital (softcopy): 2025-10-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk menggunakan teknologi dan alat digital secara efektif dan bertanggung jawab
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Penggunaan layanan keuangan berbasis digital untuk pembayaran, transfer uang, atau investasi.
-
Representasi kemampuan dan keterampilan digital yang dimiliki oleh angkatan kerja di berbagai sektor.
-
Representasi aktivitas masyarakat dalam menggunakan atau menyediakan layanan e-commerce untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
-
Kemampuan individu dalam melindungi data pribadi, menjaga privasi, serta mengidentifikasi dan mengatasi risiko keamanan dalam lingkungan digital
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan pemerintah
-
Seperangkat prinsip dan nilai yang mengatur perilaku individu dalam lingkungan digital, mencakup tanggung jawab, privasi, keamanan, komunikasi yang etis, serta penggunaan teknologi yang adil dan bertanggung jawab
-
Analisis kebutuhan pasar kerja terkait keterampilan digital untuk mendukung transformasi digital.
-
Representasi pemanfaatan layanan digital lainnya, seperti media sosial, transportasi daring, pembelajaran online, dan pembuatan produk/konten digital seperti aplikasi, desain, atau konten kreatif lainnya.
-
Ekosistem yang mendukung peningkatan literasi dan keterampilan digital melalui pendidikan formal dan informal.
-
Kemampuan masyarakat dan sektor bisnis untuk mengakses, mengadopsi, dan memanfaatkan teknologi digital.
Indikator Kegiatan
-
angka yang menggambarkan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital secara efektif, aman, bertanggung jawab serta selaras dengan nilai dan budaya yang berlaku
-
angka yang menggambarkan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem dan lingkungan dalam masyarakat digital. Pilar ini menggaris bawahi pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital.
-
Masyarakat Digital
-
angka yang menggambarkan peran keterampilan digital dalam dunia kerja. Pilar ini menyoroti dua sisi, yaitu permintaan (demand) akan keterampilan digital, dan ketersediaan talenta digital dengan keterampilan digital tertentu (supply)
-
Ukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari