Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kekerasan Provinsi Kalimantan Timur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kekerasan Provinsi Kalimantan Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6400.022
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dewi Sartika No 13 Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242
| Telepon: | 0541-747481 |
| Faksimile: | 0541-741405 |
| Email: | dkp3a.provkaltim@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dra. Sri Wahyuni, M.PP. |
| Eselon 2: | Noryani Sorayalita, S.E., MMT. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Junainah, SE. M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak |
| Alamat: | Jl. Dewi Sartika No 13 Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242 |
| Telepon: | 0541747481 |
| Faksimile: | 0541-741405 |
| Email: | dkp3a.provkaltim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, perempuan dan anak merupakan kaum yang rentan terhadap kejahatan dan perlu dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan (KTP) memerlukan langkah-langkah yang tepat, efektif dan berkesinambungan, baik dari sisi pencegahan, pendampingan dan pemulihan korban maupun penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. Untuk itu, semua langkah kebijakan, kelembagaan, program, anggaran, dan pelayanan terhadap korban kekerasan yang dikembangkan oleh pemerintah seharusnya didasarkan pada data yang lengkap, akurat, dan akuntabel. Ketiadaan sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat dan akuntabel serta memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan berimplikasi pada efektivitas upaya penurunan kasus kekerasan sehingga tidak dapat memenuhi harapan pemerintah dan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan rekapitulasi Data Kekerasan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kasus Kekerasan | Kasus Kekerasan | Kejadian atau peristiwa kekerasan yang dialami oleh seseorang atau kelompok, yang dilaporkan dan/atau ditangani, baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. | Tahunan |
| Korban Kekerasan | Kekerasan | Seseorang yang mengalami tindakan kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. | Tahunan |
| Jenis Kekerasan | Kekerasan | Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. | Tahunan |
| Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak | 1. Kekerasan 2. Anak | Banyaknya kasus yang ditangani terkait perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. | Tahunan |
| Prevalensi Anak Usia 13—17 Tahun yang Pernah Mengalami Kekerasan | 1. Kekerasan 2. Anak | Bagian dari seluruh anak umur 13—17 tahun yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan pada suatu periode tertentu. | Tahunan |
| Jumlah Anak Korban Kekerasan | 1. Anak 2. Korban 3. Kekerasan | Banyaknya anak yang menjadi korban tindak kekerasan oleh seseorang yang berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran. | Tahunan |
| Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga | 1. Kekerasan dalam Rumah Tangga 2. Ancaman Kekerasan | Banyaknya tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus kekerasan terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. | Tahunan |
| Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan | 1. Perempuan 2. Kekerasan | Banyaknya kasus yang ditangani terkait kekerasan terhadap perempuan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : SIMFONI PPA
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seseorang yang mengalami tindakan kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
Kejadian atau peristiwa kekerasan yang dialami oleh seseorang atau kelompok, yang dilaporkan dan/atau ditangani, baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya anak yang menjadi korban tindak kekerasan oleh seseorang yang berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.
-
Bagian dari seluruh anak umur 13—17 tahun yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan pada suatu periode tertentu.
-
Banyaknya kasus yang ditangani terkait perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.
-
Banyaknya tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus kekerasan terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan....
-
Banyaknya kasus yang ditangani terkait kekerasan terhadap perempuan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik....