Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Admnistrasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Admnistrasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Perintis Kemerdekaan II No.2, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpol@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | TEGUH SUPRIYANTO, S.Sos, MAP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SAIPUL ULUM, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan |
| Alamat: | JL.Perintis Kemerdekaan II no 2 Cikokol - Tangerang |
| Telepon: | 021 - 59581298 |
| Faksimile: | 021 - 59581298 |
| Email: | kesbangpol@tangerangkota.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan Kerjasama dengan Aparat Keamanan dalam teknik Pencegahan Kejahatan dan Ganguan Keamanan Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-03-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-03-01 s.d. 2022-03-31
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-12-12 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-12-16 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-12-21 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-12-28 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pembinaan Terhadap LSM, ORMAS dan OKP | Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan | Pembinaan yang ditujukan kepada organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : organisasi kemasyarakatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Ormas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-30;
Digital (softcopy): 2023-01-03;
Data Mikro: 2023-03-03;
Variabel Kegiatan
-
Pembinaan yang ditujukan kepada organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Indikator Kegiatan
-
Pembinaan yang ditujukan kepada organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila