Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Magelang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Magelang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Produktivitas
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Veteran No. 7, Kel. Magelang, Kec. Magelang Tengah
| Telepon: | (0293)362070 |
| Faksimile: | (0293)362072 |
| Email: | capilmglkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Magelang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Achmat Sholichin, S.Sos, MPP, M.Ec.Dev |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Veteran No. 7, Kel. Magelang, Kec. Magelang Tengah |
| Telepon: | 0293362070 |
| Faksimile: | 0293362072 |
| Email: | capilmglkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi kebijakan administrasi kependudukan yang dinamis, maka perlu dilakukan kegiatan yang efektif langsung diketahui oleh warga masyarakat dan stakeholder terkait secara berkesinambungan. Kepuasan masyarakat adalah suatu keadaan yang menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan publik dinilai memuaskan apabila pelayanan tersebut dapat memenuhi keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat. Pengukuran kepuasan masyarakat merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Hal ini sangat penting bagi instansi pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang. Oleh karena itu perlu adanya survey untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas opini masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun, Survei yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh gambaran secara obyektif mengenai pelayanan di Disdukcapil Kota Magelang dan sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-19 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-24
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-01
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-01
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-02
Evaluasi
2025-01-03 s.d. 2025-01-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin dalam menilai layanan yang tersedia. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Pendidikan | Pendidikan | Jenjang pendidikan terakhir responden yang berkaitan dengan pemahaman dan penilaian terhadap kualitas layanan. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Latar belakang pekerjaan utama responden. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Persyaratan pelayanan | Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Prosedur pelayanan | Pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Waktu pelayanan | Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Biaya/tarif | Pelayanan | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Produk layanan | Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Kompetensi pelaksana | Pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Perilaku pelaksana | Pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Pada saat menerima pelayanan. |
| Sarana dan Prasarana | Pelayanan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Pada saat menerima pelayanan. |
| Penanganan Pengaduan | Pelayanan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Pada saat menerima pelayanan. |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah (Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Magelang)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-02; 2024-03-06; 2024-04-05; 2024-05-03; 2024-06-07; 2024-07-04; 2024-08-05; 2024-09-03; 2024-10-03; 2024-11-04; 2024-12-04; 2025-01-02;
Digital (softcopy): 2024-02-02; 2024-03-06; 2024-04-05; 2024-05-03; 2024-06-07; 2024-07-04; 2024-08-05; 2024-09-03; 2024-10-03; 2024-11-04; 2024-12-04; 2025-01-02;
Data Mikro: -