Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kendaraan Wajib Uji yang Telah Melakukan Uji Berkala Kabupaten Kuningan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kendaraan Wajib Uji yang Telah Melakukan Uji Berkala Kabupaten Kuningan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Kuningan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Moh. Yamin Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan
| Telepon: | (0232) 871009 |
| Faksimile: | (0232) 871009 |
| Email: | dishub@kuningankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Mohamad Yamin No. 16 Kedungarum |
| Telepon: | 0232889113 |
| Faksimile: | 0232 889113 |
| Email: | dishub@kuningankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan mengenai pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2011 sebagai pedoman pelaksanaannya. Peraturan ini mengatur tentang biaya dan prosedur pengujian kendaraan, serta tugas Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pengujian berkala kendaraan bermotor (PKB) adalah untuk memastikan kendaraan layak jalan secara teknis, menjaga keselamatan pengguna jalan, melindungi lingkungan dari pencemaran, dan mendukung ketertiban lalu lintas. Melalui pemeriksaan rutin, PKB membantu mendeteksi kerusakan yang tidak terlihat sehingga mencegah bahaya di jalan, memastikan standar emisi terpenuhi, serta memastikan kondisi fisik kendaraan sesuai dengan dokumen resminya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian di Kabupaten Kuningan | Jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian di Kabupaten Kuningan | Jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian di Kabupaten Kuningan | Januari – Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KUNINGAN |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kendaraan Bermotor
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kendaraan Bermotor
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian di Kabupaten Kuningan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian di Kabupaten Kuningan