Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah di Kota Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah di Kota Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Inspeksi, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
| Telepon: | (024)3540767 |
| Faksimile: | (024)3540767 |
| Email: | bpkad@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148, Kota Semarang |
| Telepon: | 0243540767 |
| Faksimile: | (024)3540767 |
| Email: | bpkad@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenyediakan data / informasi yang relevan, akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan dalam rangka Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan Informasi mengenai Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| BLUD yang Diasistensi | BLUD | BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD. | Tahunan |
| Dokumen Hasil Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah | oordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah | Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian adalah laporan keuangan yang menyajikan realisasi anggaran, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintahan daerah secara keseluruhan, yang mencakup seluruh unit organisasi di bawah pemerintah daerah. Laporan ini menggabungkan laporan keuangan dari berbagai unit dan entitas di dalam pemerintahan daerah, seperti dinas, badan, dan unit kerja lainnya, sehingga memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan daerah | Tahunan |
| Laporan Hasil Koordinasi Pelaksanaan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah | Koordinasi Pelaksanaan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah | Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah adalah sistem akuntansi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan semua penerimaan dan pengeluaran kas yang terjadi dalam suatu periode tertentu | Tahunan |
| Dokumen Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-LO, dan Beban | Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-LO, dan Beban | Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan. | Tahunan |
| Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulanan dan Semesteran | Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulanan dan Semesteran | Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk melaporkan realisasi anggaran dan kinerja keuangan daerah dalam suatu periode tertentu. | Tahunan |
| Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang Terkonsolidasi | Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang Terkonsolidasi | "laporan keuangan konsolidasi suatu laporan keuancan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas pelaporan sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal yang memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Laporan Keuangan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. " | Tahunan |
| Dokumen Tanggapan/Tindak Lanjut terhadap LHP BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD | Tanggapan/Tindak Lanjut terhadap LHP BPK | Tanggapan/tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah tindakan yang diambil oleh entitas yang diperiksa (biasanya pemerintah daerah atau instansi pemerintah lainnya) sebagai respons terhadap temuan, rekomendasi, dan kesimpulan yang disampaikan oleh BPK dalam laporannya. | Tahunan |
| Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Kerugian Daerah | Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Kerugian Daerah | "Tuntutan Perbendaharaan yang selanjutnya disingkat TP adalah suatu tata cara perhitungan terhadap Bendahara, jika dalam pengurusannya terdapat kekurangan pembendaharaan yang merugikan daerah, maka yang bersangkutan diharuskan mengganti kerugian. Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Kerugian Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai." | Tahunan |
| Dokumen Hasil Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD | Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD | Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses evaluasi terhadap laporan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menilai kinerja keuangan dan realisasi anggaran dalam suatu periode tertentu. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. | Tahunan |
| Kebijakan dan Panduan Teknis Operasional Penyelenggaraan Akuntansi Pemerintah Daerah | Operasional Penyelenggaraan Akuntansi Pemerintah Daerah | Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. | Tahunan |
| Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah | Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan | Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah Kota Semarang. | Tahunan |
| Orang yang Mengikuti Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi | Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi | Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah adalah upaya sistematis yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pejabat pengelola keuangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, menyusun laporan keuangan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Pemerintah Daerah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian data paska kegiatan BPKAD
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi pemerintahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-29;
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: 2024-12-29;
Variabel Kegiatan
-
Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah adalah sistem akuntansi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan semua penerimaan dan pengeluaran kas yang terjadi dalam suatu periode tertentu
-
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah Kota Semarang.
-
"laporan keuangan konsolidasi suatu laporan keuancan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas pelaporan sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal yang memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan....
-
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan....
-
Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah adalah upaya sistematis yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pejabat pengelola keuangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, menyusun laporan keuangan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Pemerintah Daerah
-
"Tuntutan Perbendaharaan yang selanjutnya disingkat TP adalah suatu tata cara perhitungan terhadap Bendahara, jika dalam pengurusannya terdapat kekurangan pembendaharaan yang merugikan daerah, maka yang bersangkutan diharuskan mengganti kerugian. Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang....
-
Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk melaporkan realisasi anggaran dan kinerja keuangan daerah dalam suatu periode tertentu.
-
Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
-
Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses evaluasi terhadap laporan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menilai kinerja keuangan dan realisasi anggaran dalam suatu periode tertentu. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan....
-
Tanggapan/tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah tindakan yang diambil oleh entitas yang diperiksa (biasanya pemerintah daerah atau instansi pemerintah lainnya) sebagai respons terhadap temuan, rekomendasi, dan kesimpulan yang disampaikan oleh BPK dalam laporannya.
-
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian adalah laporan keuangan yang menyajikan realisasi anggaran, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintahan daerah secara keseluruhan, yang mencakup seluruh unit organisasi di bawah pemerintah daerah. Laporan ini menggabungkan....
-
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada....
Indikator Kegiatan
-
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan....