Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Sekolah di Kabupaten Demak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Sekolah di Kabupaten Demak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sultan Trenggono No. 89
| Telepon: | 0291685242 |
| Faksimile: | 0291685364 |
| Email: | disdik.demak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ridwan, ST.,MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Sultan Trenggono No. 89 Katonsari Kec. Demak Kab. Demak |
| Telepon: | 0291685242 |
| Faksimile: | 0291685364 |
| Email: | disdik.demak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan Data Pokok Pendidikan (dapodik) Adalah Sistem Pendataan Skala Nasional Yang Terpadu, Dan Merupakan Sumber Data Utama Pendidikan Nasional, Yang Merupakan Bagian Dari Program Perencanaan Pendidikan Nasional Dalam Mewujudkan Insan Indonesia Yang Cerdas Dan Kompetitif. Tanpa Perencanaan Pendidikan Yang Matang, Maka Seluruh Program Yang Terbentuk Dari Perencanaan Tersebut Akan Jauh Dari Tujuan Yang Diharapkan. Untuk Melaksanakan Perencanaan Pendidikan, Maupun Untuk Melaksanaan Program-program Pendidikan Secara Tepat Sasaran, Dibutuhkan Data Yang Cepat, Lengkap, Valid, Akuntabel Dan Terus Berkembang. Dengan Ketersediaan Data Yang Cepat, Lengkap, Valid, Akuntabel Dan Berkembang Tersebut, Maka Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan Dan Evaluasi Kinerja Program-program Pendidikan Nasional Dapat Dilaksanakan Dengan Lebih Terukur, Tepat Sasaran, Efektif, Efisien Dan Berkelanjutan. Sehubungan Dengan Hal Tersebut, Departemen Pendidikan Nasional Telah Mengembangkan Suatu Sistem Pendataan Skala Nasional Yang Terpadu Dan Disebut Dengan Aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik)
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan Data Pokok Pendidikan Satu Pintu Yang Terintegrasi Dan Dapat Dijadikan Rujukan/referensi Seluruh Pihak Baik Kemendikbud Maupun Di Luar Kemendikbud Yang Berkepentingan Terkait Dengan Data Pendidikan, Pengumpulan Data Pokok Pendidikan Yang Terdiri Dari Entitas : 1. Profil Sekolah; 2. Profil Sarana Dan Prasarana; 3. Profil Guru Dan Tenaga Kependidikan; 4. Profil Peserta Didik; 5. Entitas Pendidikan Lainnya;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-11 s.d. 2023-09-30
Desain
2023-09-11 s.d. 2023-09-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2025-02-28
Analisis
2024-04-30 s.d. 2025-03-31
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2025-04-30
Evaluasi
2025-05-01 s.d. 2025-06-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| nama satuan pendidikan | nama satuan pendidikan | Nama Sekolah berdasarkan SK Pendirian dan SK Ijin Operasional | per semester |
| npsn | Nomor Pokok Sekolah Nasional | Nomor Pokok Sekolah Nasional | per semester |
| bentuk pendidikan | Bentuk Pendidikan Sesuai Dengan Jenjang Sekolah : KB, TK, TPA, SPS, SD, SMP | Bentuk Pendidikan Sesuai Dengan Jenjang Sekolah : KB, TK, TPA, SPS, SD, SMP | per semester |
| status satuan pendidikan | Status Sekolah Negeri/Swasta | Status Sekolah Negeri/Swasta | per semester |
| alamat satuan pendidikan | Alamat Sekolah Berdasarkan Jalan RT dan RW | Alamat Sekolah Berdasarkan Jalan RT dan RW | per semester |
| desa | Nama Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Desa | Nama Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Desa | per semester |
| kecamatan | Nama Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Kecamatan | Nama Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Kecamatan | per semester |
| kabupaten | Nama Kabupaten Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | Nama Kabupaten Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | per semester |
| akreditasi | Nilai Akreditasi Sekolah | Nilai Akreditasi Sekolah | per semester |
| guru | jumlah tenaga pendidik yang berkualifikasi sebagai guru yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan | jumlah tenaga pendidik yang berkualifikasi sebagai guru yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan | per semester |
| tenaga kependidikan | jumlah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai tenaga administrasi, pustakawan, teknisi laboratorium atau petugas kebersihan | jumlah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai tenaga administrasi, pustakawan, teknisi laboratorium atau petugas kebersihan | per semester |
| peserta didik | jumlah peserta didik sebagai murid yang terdaftar dan mengikuti proses pembelajaran di sekolah | jumlah peserta didik sebagai murid yang terdaftar dan mengikuti proses pembelajaran di sekolah | per semester |
| rombongan belajar | jumlah rombongan belajar di sekolah | jumlah rombongan belajar di sekolah | per semester |
| ruang kelas | jumlah ruang kelas di sekolah | jumlah ruang kelas di sekolah | per semester |
| ruang perpustakaan | jumlah ruang perpustakaan di sekolah | jumlah ruang perpustakaan di sekolah | per semester |
| ruang kepala sekolah | jumlah ruang kepala sekolah di sekolah | jumlah ruang kepala sekolah di sekolah | per semester |
| ruang guru | jumlah ruang guru di sekolah | jumlah ruang guru di sekolah | per semester |
| ruang tata usaha | jumlah ruang tata usaha di sekolah | jumlah ruang tata usaha di sekolah | per semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-27;
Digital (softcopy): 2025-04-27;
Data Mikro: 2025-05-15;
Variabel Kegiatan
-
Ruang perpustakaan adalah suatu ruangan, bagian dari gedung, atau bahkan satu gedung utuh yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku dan bahan pustaka lainnya, yang disusun secara sistematis untuk digunakan oleh pembaca bukan untuk dijual.
-
Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik (murid/siswa) yang terdaftar pada satuan kelas.
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
-
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berupaya mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran pada suatu jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Mereka adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan memerlukan bimbingan serta arahan dalam membentuk kepribadian, baik....
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Nama satuan pendidikan merujuk pada istilah umum yang mencakup sekolah, lembaga, madrasah, atau kampus, yang merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada setiap jenjang (anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi) dan jenis pendidikan (formal, nonformal, informal). Contoh....
-
Ruang guru adalah ruang multifungsi di lingkungan sekolah yang berfungsi sebagai tempat istirahat, mengerjakan tugas administrasi, menyimpan dokumen siswa, serta tempat berkumpul, berdiskusi, dan berkolaborasi antar guru untuk kegiatan rapat dan perencanaan pembelajaran.
-
Status penjaminan mutu/kualitas lembaga yang diberikan oleh badan yang berwenang berdasarkan syarat dan kriteria tertentu.
-
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang diangkat untuk menunjang dan mendukung penyelenggaraan pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mereka tidak terlibat langsung dalam proses belajar mengajar (seperti guru atau dosen), melainkan bertugas....
-
Tahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum.
-
Ruang kepala sekolah adalah ruang kerja strategis di lingkungan sekolah yang berfungsi sebagai pusat aktivitas kepala sekolah untuk merencanakan, mengelola, dan mengawasi seluruh kegiatan sekolah.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Kecamatan adalah suatu bagian wilayah dari suatu kabupaten atau kota di Indonesia yang dipimpin oleh seorang camat dan berfungsi sebagai perangkat daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan umum, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
-
Ruang kelas adalah ruang fisik di sebuah institusi pendidikan (seperti sekolah atau universitas) yang dirancang sebagai tempat berlangsungnya aktivitas belajar mengajar (KBM) antara guru dan siswa.
-
Alamat Sekolah Berdasarkan Jalan RT dan RW
-
Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
-
Ruang tata usaha sekolah adalah ruang fisik dan area di sekolah yang digunakan untuk menjalankan seluruh kegiatan administrasi dan pengelolaan sekolah, seperti mengurus surat-menyurat, kepegawaian, data siswa, keuangan, dan perlengkapan, serta menyediakan dukungan administratif untuk membantu pimpinan....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, yang mengajar pada satuan pendidikan.
-
Banyaknya institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dari berbagai jenis perpustakaan.
-
Banyaknya ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).