Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyediaan Prasarana Perlengkapan Jalan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyediaan Prasarana Perlengkapan Jalan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Raya Talangagung Kepanjen
| Telepon: | (0341) 3901300 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.malangkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Bambang Istiawan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sunardi, S.Sos. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang |
| Alamat: | Jl. Raya Talangagung - Kepanjen |
| Telepon: | 03413901300 |
| Faksimile: | - |
| Email: | renvapor.dishubkabmlg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tujuan Kegiatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-04-07 s.d. 2025-04-11
Pengumpulan Data
2025-07-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-12
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-02-27
Evaluasi
2026-03-03 s.d. 2026-03-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rambu Lalu Lintas | Penyediaan Rambu | Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan | Tahunan |
| Marka Jalan | Penyediaan Marka | suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas | Tahunan |
| Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas | Penyediaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas | perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan | Tahunan |
| Alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan | Penyediaan Alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan | berbagai kelengkapan jalan yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku pengemudi dan melindungi pengguna jalan dari kecelakaan, seperti speed bump (pembatas kecepatan), guard rail (pagar pengaman), cermin tikungan, dan deliniator (patok pembatas | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Lainnya : Kompilasi Data Administrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Staf Dinas Perhubungan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Alat Perlengkapan Jalan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan
-
suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas
-
bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan
-
berbagai kelengkapan jalan yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku pengemudi dan melindungi pengguna jalan dari kecelakaan, seperti speed bump (pembatas kecepatan), guard rail (pagar pengaman), cermin tikungan, dan deliniator (patok pembatas)
Indikator Kegiatan
-
perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan
-
suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas
-
bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan
-
berbagai kelengkapan jalan yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku pengemudi dan melindungi pengguna jalan dari kecelakaan, seperti speed bump (pembatas kecepatan), guard rail (pagar pengaman), cermin tikungan, dan deliniator (patok pembatas