Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 3, Koba. KabupatenĀ Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dputrp@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Pertanahan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sukma Anggia Kemalafury, M.sc |
| Jabatan: | Kepala Bidang Cipta Karya |
| Alamat: | Jln.titian Puspa 3 No.01 Komplek Perkantoran Pemda |
| Telepon: | 081247849082 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ciptakarya_bateng@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Kompilasi Data Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kabupaten Bangka Tengah dilaksanakan untuk menghimpun dan menata data administratif terkait permohonan izin pembangunan gedung yang diajukan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Data perizinan bangunan gedung merupakan komponen penting dalam mendukung perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pengawasan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan teknis dan regulasi daerah. Seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan kebutuhan infrastruktur, pemerintah daerah memerlukan informasi yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses untuk memantau perkembangan permohonan, menganalisis pola pembangunan, serta mendukung proses pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan kompilasi data ini, pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat menyediakan basis data perizinan yang lebih lengkap sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Menghimpun dan menyelaraskan data administratif terkait seluruh permohonan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB/ PBG) yang masuk di Kabupaten Bangka Tengah secara lengkap dan terstruktur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) | Bangunan Gedung | Persetujuan bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang di berikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan gedung,untuk membangun baru,merubah,memperluas,meng urangi,dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar tejnis bangunan gedung yang berlaku. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Wawancara, Pengamatan, Lainnya : Melalui aplikasi SIMBG yang telah di tentukan oleh Kementerian pusat
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bangunan Gedung
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : bangunan gedung
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persetujuan bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang di berikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan gedung,untuk membangun baru,merubah,memperluas,meng urangi,dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar tejnis bangunan gedung yang berlaku