Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Warga Negara Asing di Kabupaten Ngawi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Warga Negara Asing di Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3521.020
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Kebangsaan dan Politik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.M.H. Thamrin No.33 Ngawi
| Telepon: | (0351)746249 |
| Faksimile: | (0351)746249 |
| Email: | kesbangngawi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Erna Indrasari, SE, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 546 Ngawi |
| Telepon: | 082234046700 |
| Faksimile: | 0351 746249 |
| Email: | kesbangngawi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ngawi, seperti di daerah lain di Indonesia, memiliki tujuan penting dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pelayanan terkait keberadaan WNA di wilayah tersebut. Latar belakang kegiatan pendataan WNA ini mencakup beberapa aspek, baik yang bersifat administratif, keamanan, maupun sosial. Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan latar belakang kegiatan pendataan WNA di Kabupaten Ngawi:1. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia harus terdata dengan baik oleh pemerintah. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan WNA di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pendataan juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1992 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian, yang mengharuskan adanya pengawasan terhadap orang asing yang berada di Indonesia.2. Keamanan dan Ketertiban UmumDalam rangka menjaga keamanan nasional dan ketertiban umum, pemerintah Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Ngawi, wajib mendata dan mengawasi WNA yang tinggal atau beraktivitas di daerahnya. Hal ini penting untuk menghindari potensi ancaman yang mungkin timbul dari aktivitas WNA yang tidak terkontrol.Pendataan WNA juga membantu aparat keamanan dalam mengidentifikasi orang asing yang terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.3. Peran WNA dalam PembangunanPendataan juga dilakukan untuk mengidentifikasi kontribusi WNA terhadap perekonomian dan pembangunan daerah. Di Kabupaten Ngawi, kemungkinan adanya investor asing, tenaga ahli, atau pekerja asing dalam proyek-proyek tertentu mendorong pentingnya pendataan agar keberadaan mereka dapat dikelola secara baik.Dengan mengetahui jumlah dan jenis kegiatan WNA, pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas atau izin yang sesuai dengan aturan yang berlaku.4. Pengelolaan dan Pemantauan Status KeimigrasianPendataan ini membantu pemerintah dalam memantau status keimigrasian WNA, termasuk izin tinggal, izin kerja, atau visa yang dimiliki oleh orang asing yang berada di Ngawi. Dengan sistem pendataan yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa WNA yang tinggal di wilayah tersebut tidak melebihi batas waktu izin tinggal atau melakukan kegiatan ilegal.5. Sosialisasi dan Pelayanan PublikPendataan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada WNA yang tinggal di Indonesia. Dengan pendataan yang akurat, proses pemberian izin atau fasilitas lainnya, seperti visa, izin tinggal, atau izin kerja, dapat diproses dengan lebih efisien.Kegiatan ini juga merupakan bentuk dari pelayanan yang bersifat preventif, mengingat pentingnya keberadaan data WNA yang valid dan up-to-date.6. Kolaborasi dengan Instansi TerkaitPendataan WNA tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga melibatkan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian, serta Badan Intelijen Negara (BIN). Kerja sama antara lembaga-lembaga ini diperlukan agar pendataan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.7. Pencegahan dan Penanggulangan Masalah SosialPendataan juga membantu dalam memantau potensi masalah sosial yang mungkin timbul akibat keberadaan WNA. Hal ini termasuk potensi ketegangan sosial antara WNA dan warga setempat, terutama di daerah yang belum terbiasa dengan kehadiran orang asing.Dengan adanya data yang jelas mengenai WNA, pemerintah dapat melakukan upaya pencegahan jika terdapat masalah atau kerawanan sosial.8. Penyusunan Data Statistik dan Perencanaan PembangunanData terkait WNA di Kabupaten Ngawi juga dapat digunakan untuk kepentingan penyusunan statistik yang akurat terkait demografi, ekonomi, dan sosial. Informasi mengenai jumlah, status, dan asal negara WNA akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, baik di sektor infrastruktur, ekonomi, maupun kebudayaan.KesimpulanPendataan WNA di Kabupaten Ngawi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah tersebut terkelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada. Selain untuk tujuan administratif dan keamanan, pendataan ini juga berperan dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Pendataan yang terstruktur dan akurat akan mempermudah pengawasan dan pemantauan, serta meminimalisir potensi masalah yang mungkin timbul akibat keberadaan WNA.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ngawi, atau di daerah mana pun, umumnya bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, dan perencanaan pembangunan daerah. Beberapa tujuan spesifik dari kegiatan ini antara lain:Keamanan dan Ketertiban UmumPendataan WNA bertujuan untuk memantau keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin timbul terkait dengan masalah keamanan dan ketertiban umum.Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-UndanganPendataan memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ngawi, sudah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti izin tinggal dan izin kerja yang sah. Ini juga mendukung pelaksanaan kebijakan imigrasi yang lebih baik.Penyusunan Kebijakan yang TepatData mengenai jumlah, asal negara, dan status WNA di Kabupaten Ngawi dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dalam hal pembangunan, sosial, dan ekonomi, serta mendukung integrasi sosial yang lebih baik antara WNA dan warga negara Indonesia.Penyediaan Layanan kepada WNAPendataan membantu pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada WNA yang tinggal di wilayah tersebut, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan layanan administrasi lainnya.Meningkatkan Kerja Sama InternasionalDengan adanya pendataan yang akurat, Kabupaten Ngawi dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara asal WNA yang ada di wilayahnya, baik dalam hal perdagangan, investasi, maupun kerja sama internasional lainnya.Mempermudah Proses Administrasi dan Penegakan HukumDengan data yang jelas mengenai WNA yang ada, pihak berwenang dapat lebih mudah melakukan penegakan hukum apabila diperlukan, baik terkait dengan masalah imigrasi, pekerjaan ilegal, atau pelanggaran hukum lainnya.Secara keseluruhan, kegiatan pendataan WNA bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan warga negara asing di Kabupaten Ngawi sesuai dengan ketentuan hukum dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-03-06 s.d. 2025-12-15
Pengolahan Data
2025-03-18 s.d. 2025-12-15
Analisis
2025-12-16 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-08 s.d. 2026-01-15
Evaluasi
2026-01-16 s.d. 2026-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tujuan Tinggal | Tujuan Tinggal | Untuk mengetahui tujuan atau kegiatan yang dilakukan dari warga negara asing di Kabupaten Ngawi | Januari s/d Desember 2025 |
| Kewarganegaraan | Kewarganegaraan | Sebagai acuan data warga negara yang tinggal di Kabupaten Ngawi dan untuk mengetahui asal negara dari warga negara asing tersebut | Januari s/d Desember 2025 |
| Nama | Nama | Pencatatan identitas dari warga negara asing tersebut | Januari s/d Desember 2025 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Pengklasifikasian jenis kelamin dari warga negara asing yang berada/bekerja di Kabupaten Ngawi | Januari s/d Desember 2025 |
| Lama Tinggal | Lama Tinggal | waktu/berapa lama tinggal sampai berakhirnya masa tinggal di Kabupaten Ngawi | Januari s/d Desember 2025 |
| Alamat | Alamat | Lokasi warga negara asing melakukan aktifitas belajar atau bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi | Januari s/d Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-19;
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pencatatan identitas dari warga negara asing tersebut
-
Pengklasifikasian jenis kelamin dari warga negara asing yang berada/bekerja di Kabupaten Ngawi
-
Untuk mengetahui tujuan atau kegiatan yang dilakukan dari warga negara asing di Kabupaten Ngawi
-
Lokasi warga negara asing melakukan aktifitas belajar atau bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi
-
Sebagai acuan data warga negara yang tinggal di Kabupaten Ngawi dan untuk mengetahui asal negara dari warga negara asing tersebut
-
waktu/berapa lama tinggal sampai berakhirnya masa tinggal di Kabupaten Ngawi
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Ngawi