Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan data penerbitan perizinan dan non perizinan penanaman modal 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan data penerbitan perizinan dan non perizinan penanaman modal
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3316.026
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Blora-Cepu Km. 5, Jepon, Blora
| Telepon: | (0296) 531048 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpmptsp@blorakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUBIYANTO, SH, MM |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl.Raya Blora-Cepu KM.5. Jepon, Blora |
| Telepon: | (0296) 531048 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.blora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMemberikan legalitas dan persetujuan pemerintah kepada investor atau pemilik usaha serta memberikan dasar penerbitan perijinan dan pemberian fasilitas pelaksanaan penanaman modal
Tujuan Kegiatan
memberikan kemudahan, fasilitas, dan informasi penanaman modal. Selain itu, izin dan nonperizinan penanaman modal juga bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi aktivitas penanaman modal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-03 s.d. 2025-03-04
Desain
2025-01-03 s.d. 2025-03-04
Pengumpulan Data
2025-05-15 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-03 s.d. 2025-12-15
Diseminasi Hasil
2025-12-16 s.d. 2025-12-30
Evaluasi
2025-12-16 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaaan | Jabatan | Suatu badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa | Januari sd Desember 2024 |
| UMKM | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah | Usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah aset dan omzet tahunan | Januari sd Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bentuk kemitraan yang merupakan kerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar.
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi keluarga, yang memiliki usaha berskala mikro.