Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Gender dan Anak 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Gender dan Anak
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
k-24.1272.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungbalai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman, Karya, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara
| Telepon: | 081362222870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ppapmk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Hj. Milfa.SE |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Roswani Safitri, SST |
| Jabatan: | Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga |
| Alamat: | Jalan Gaharu No 11 |
| Telepon: | 081263197741 |
| Faksimile: | - |
| Email: | roswanisafitri234@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender merupakan karakteristik sosial yang membedakan antara perempuan dan laki-laki dalam peran, status relasi yang didapat dengan cara belajar yang memiliki sifat beragam dan dinamis sesuai budaya dan status sosial. Terbentuknya stigma perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan oleh karena disosialisasikan dan dikonstruksikan secara sosial atau kultural melalui proses perkembangan pola berpikir masyarakat. Kesenjangan gender di Indonesia relatif masih sangat tinggi. Secara nyata tampak dari kondisi ketimpangan gender masih terjadi pada berbagai aspek bidang pembangunan seperti di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan bidang politik. Tingkat pendidikan perempuan masih tertinggal jauh dengan jenjang pendidikan yang di capai laki-laki. Ketertinggalan perempuan dalam bidang ekonomi terlihat dari kemiskinan yang dialami oleh perempuan yang ditunjukkan dengan rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan. Maraknya kasus tindak kekerasan serta rendahnya indeks pembangunan dan pemberdayaan gender adalah indikator ketertinggal an perempuan dibidang sosial dan budaya. Sedangkan masih terbatasnya perempuan yang menjadi anggota legislatif merupakan indikasi masih rendahnya partisipasi perempuan dalam bidang politik. Kondisi ini menggambarkan bahwa permasalahan gender masih menjadi isu strategis yang memerlukan penanganan serius. Dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan gender kedalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah. Isu strategis pengarustamaan gender dituangkan dalam visi pembangunan nasional melalui penghapusan diskriminasi gender. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender juga menginstruksikan kepada semua pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berspektif gender sesuai bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mencantumkan sasaran pembangunan berperspektif gender yaitu peningkatan kualitas hidup perempuan; peningkatan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan; pengintegrasian perspektif gender di semua tahapan pembangunan; dan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender, baik di level pusat maupun daerah. Evaluasi hasil pembangunan perspektif gender menggunakan beberapa indikator, di antaranya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Angka IPG menggambarkan kesenjangan atau gap pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. IPG merupakan rasio antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan dan laki-laki. Pembangunan manusia diukur melalui beberapa indikator yaitu angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan pendapatan. Sedangkan IDG mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan pemberdayaan gender dalam bidang ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mengupayakan kesataraan gender. Namun masih terdapat banyak permasalahan yang perlu ditemukan solusi terkait dengan kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, partisipasi, kontrol berbagai program pembangunan, terutama pendidikan perempuan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Perhatian terhadap isu gender ini sejalan dengan pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan keamanan dan kestabilan (security) menuju pendekatan kesejahteraan dan keadilan (prosperity) atau dari pendekatan produksi ke pendekatan kemanusiaan dalam suasana yang lebih demokratis dan terbuka. Terjadinya perubahan paradigma pembangunan seperti ini, menjadi dasar untuk mengatasi persoalan gender. Pengarusutamaan Gender mengamanatkan tujuh prasyarat yaitu 1) komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam renstra; 2) kerangka kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah yang ditujukan bagi perwujudan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. (kebijakan, strategi, program, panduan, Juklak/juknis); 3) Struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Pokja PUG, focal point, forum, dan tim; 4) sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia yang memiliki kepekaan, pengetahuan, dan ketrampilan analisis gender dan sumber dana yang memadai untuk pelaksanaan PUG dan ARG; 5) sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin; 6) alat analisis, untuk perencanaan penganggaran, serta monitoring dan evaluasi 7) dorongan masyarakat madani kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG. Ketujuh prasyarat ini saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri. Komitmen untuk melaksanakan PUG menjadi prasyarat utama dari PUG. Untuk dapat merespon kesenjangan gender, perlu dilakukan analisis gender yang didukung dengan data terpilah dan data spesifik gender yang memadai. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, dipandang perlu melakukan penyusunan data statistik berbasis gender. Karenanya, Pemerintah Kota Tanjungbalai perlu menyusun data terpilah berdasarkan jenis kelamin dalam berbagai aspek pembangunan yang berbasis teknologi informasi yang dapat memberikan petunjuk secara lebih jelas kepada para penentu kebijakan dan penyusun program kegiatan sehingga penanganan isu gender dapat dilakukan secara cermat dan tepat.
Tujuan Kegiatan
a. Tersedianya data terpilah yang dapat menggambarkan kondisi pembangunan gender di bidang kesehatan, pendidikan, Ekonomi dan ketenagakerjaan, Politik dan pengambilan keputusan, hukum dan sosial budaya, serta kekerasan terhadap perempuan di Kota Tanjungbalai b. Tersedianya analisis kondisi capaian pemberdayaan perempuan di Kota Tanjungbalai.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-09 s.d. 2025-01-10
Desain
2024-12-09 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-13 s.d. 2025-01-23
Pengolahan Data
2025-01-27 s.d. 2025-02-13
Analisis
2025-02-14 s.d. 2025-03-03
Diseminasi Hasil
2025-03-04 s.d. 2025-03-24
Evaluasi
2025-08-01 s.d. 2025-08-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | [K01476] Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 2024 |
| Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
| Rasio Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KOTA TANJUNG BALAI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-17;
Digital (softcopy): 2025-03-17;
Data Mikro: -