Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PENDAPATAN DAERAH KOTA BATAM 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PENDAPATAN DAERAH KOTA BATAM
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.2171.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendapatan Kota Batam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Bersama Pemko Batam Lantai 2, JL. Raja Isa Batam Center Kepulauan Riau, Indonesia
| Telepon: | 0778 470670, 71, 72 |
| Faksimile: | 0778 470673 |
| Email: | bapenda@batam.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Kota Batam |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MOHAMAD ISA ISNANDAR, S.Kom. M.Sc |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERENCANAAN PENDAPATAN, EVALUASI DAN SISTEM INFORMASI |
| Alamat: | Gedung Bersama Pemko Batam Lantai 2, JL. Raja Isa Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia |
| Telepon: | 081216616645 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@batam.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Pendapatan Daerah Kota Batam adalah perangkat daerah yang berperan menghimpun dan mengelola pendapatan asli daerah di Kota Batam. Seiring dengan perkembangan Kota Batam yang dinamis, kebutuhan akan data dan informasi yang akurat dan mudah diakses menjadi semakin penting. Salah satu informasi tersebut adalah mengenai pendapatan daerah.Pendapatan Asli Daerah berperan sebagai penopang pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, informasi mengenai pendapatan asli daerah harus transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam bidang pendapaan daerah, maka diperlukan dokumen yang memuat profil kelembagaan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, regulasi, potensi pendapatan, capaian kinerja, layanan, serta berbagai inovasi dalam bidang pengelolaan pendapatan daerah.Penyusunan buku profil Badan Pendapatan Daerah Kota Batam bertujuan untuk menyediakan sumber informasi resmi yang akurat mengenai identitas organisasi, visi dan misi, struktur organisasi, potensi, capaian kinerja, serta data pendukung terkait pendapatan daerah.
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai sumber informasi resmi kelembagaan.Menyajikan informasi tentang kedudukan tugas, fungsi, struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah Kota Batam. 2. Sebagai media transparansi dan akuntabilitas.Memberikan informasi mengenai capaian kinerja, pelayanan, serta perkembangan pengelolaan pendapatan daerah.3. Sebagai sarana dokumentasi dan publikasi data.Menghimpun data mengenai regulasi, potensi dan pencapaian pendapatan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-15 s.d. 2025-11-28
Desain
2025-10-15 s.d. 2025-11-28
Pengumpulan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Pengolahan Data
2025-12-08 s.d. 2025-12-15
Analisis
2025-12-16 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tarif Pajak Daerah | Tarif Pajak Daerah | Besaran persentase yang ditetapkan pemerintah daerah untuk setiap jenis pajak daerah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. | Mengacu pada tahun berjalan. |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah | Jumlah pendapatan yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari seluruh komponen Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Target Pendapatan Asli Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah | Jumlah pendapatan yang direncanakan akan diterima pemerintah daerah dari komponen Pendapatan Asli Daerah dalam satu tahun anggaran. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Realisasi Pajak Daerah | Realisasi Pajak Daerah | Jumlah penerimaan pajak daerah yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari semua jenis pajak daerah. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Target Pajak Daerah | Target Pajak Daerah | Jumlah penerimaan pajak daerah yang direncanakan akan diterima oleh pemerintah daerah dari semua jenis pajak daerah. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Realisasi Retribusi Daerah | Realisasi Retribusi Daerah | Jumlah penerimaan retribusi daerah yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Target Retribusi Daerah | Target Retribusi Daerah | Jumlah penerimaan retribusi daerah yang direncanakan akan diterima oleh pemerintah daerah dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. | Periode tahun anggaran berjalan. |
| Perkembangan Penerimaan Pajak Daerah | Perkembangan Penerimaan Pajak Daerah | Perubahan atau pertumbuhan penerimaan pajak daerah dari waktu ke waktu yang digunakan untuk melihat tren kinerja pemungutan pajak daerah. | Dibandingkan antar tahun anggaran. |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Informasi yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah Kota Batam
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Badan Pendapatan Daerah Kota Batam
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah pendapatan yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari seluruh komponen Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
-
Jumlah pendapatan yang direncanakan akan diterima pemerintah daerah dari komponen Pendapatan Asli Daerah dalam satu tahun anggaran
-
Besaran persentase yang ditetapkan pemerintah daerah untuk setiap jenis pajak daerah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku
-
Perubahan atau pertumbuhan penerimaan pajak daerah dari waktu ke waktu yang digunakan untuk melihat tren kinerja pemungutan pajak daerah
-
Jumlah penerimaan retribusi daerah yang direncanakan akan diterima oleh pemerintah daerah dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat
-
Jumlah penerimaan retribusi daerah yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat
-
Jumlah penerimaan pajak daerah yang benar-benar diterima oleh pemerintah daerah dari semua jenis pajak daerah
-
Jumlah penerimaan pajak daerah yang direncanakan akan diterima oleh pemerintah daerah dari semua jenis pajak daerah
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
-
Perubahan penerimaan pajak daerah dari waktu ke waktu yang digunakan untuk melihat tren kinerja pemungutan pajak daerah
-
Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-
Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah realisasi penerimaan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.