Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Untuk Pengumpulan Data Jumlah Kendaraan dan Perusahaan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Wilayah Jawa Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Untuk Pengumpulan Data Jumlah Kendaraan dan Perusahaan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Wilayah Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3300.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Siliwangi 355-357
| Telepon: | 0247604640 |
| Faksimile: | 0247607697 |
| Email: | perhubungan@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SETYO IRAWAN , ATD,MM |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | Jalan Siliwangi No. 355-357 |
| Telepon: | 0247605700 |
| Faksimile: | 0247607697 |
| Email: | perhubungan@jatengprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPublikasi rutin yang berperan dalam penyediaan jasa transportasi. Memberikan informasi kepada pengguna data perihal penyediaan jasa transportasi
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu terhitungnya jumlah perusahaan dan jumlah kendaraan Data Jumlah Kendaraan dan Perusahaan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Wilayah Jawa Tengah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-26 s.d. 2022-12-30
Desain
2022-12-26 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-04 s.d. 2024-01-10
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-01-29 s.d. 2024-02-16
Evaluasi
2024-02-19 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan Angkutan Umum | Perusahaan Angkutan Umum | Perusahaan yang menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain | satu tahun |
| Bus Dalam Provinsi Ekonomi | Bus AKDP Ekonomi | Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) Ekonomi adalah jenis bus yang melayani rute antar kota dalam satu provinsi dengan tarif yang relatif lebih murah dibandingkan dengan kelas bus lainnya. | satu tahun |
| Bus Dalam Provinsi Non Ekonomi | Bus AKDP Non Ekonomi | Bus AKDP Non Ekonomi, atau sering disebut sebagai bus AKDP kelas menengah atau premium, merupakan jenis layanan bus antar kota dalam provinsi yang menawarkan tingkat kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan bus AKDP Ekonomi | satu tahun |
| Bus Antar Provinsi Ekonomi | Bus AKAP Ekonomi | Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Ekonomi adalah jenis bus yang melayani rute antar kota antar provinsi dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kelas bus lainnya | satu tahun |
| Bus Antar Provinsi Non Ekonomi | Bus AKAP Non Ekonomi | Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Non Ekonomi adalah jenis bus yang menawarkan tingkat kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan bus AKAP Ekonomi | satu tahun |
| Bus Cadangan Dalam Provinsi | Bus cadangan AKDP | Bus cadangan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) adalah bus yang disediakan sebagai alternatif atau tambahan untuk mengatasi situasi tertentu, seperti lonjakan penumpang, kebutuhan darurat, atau kerusakan pada bus utama | satu tahun |
| Bus Cadangan Antar Provinsi | Bus Cadangan AKAP | Bus cadangan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) berfungsi untuk mengatasi berbagai situasi yang memerlukan tambahan atau penggantian bus dalam layanan antar kota antar provinsi | satu tahun |
| Terminal | Nama Terminal | Nama terminal Tipe B di Provinsi Jawa Tengah | satu tahun |
| Penumpang | Penumpang | Penumpang yang naik dan turun di Terminal Tipe B | satu tahun |
| Penerbitan Surat Persetujuan Ijin Operasi (SPIO) Untuk Angkutan Sewa Khusus/Daring (Online) | Penerbitan Surat Persetujuan Ijin Operasi (SPIO) Untuk Angkutan Sewa Khusus/Daring (Online) | Surat persetujuan kepada pemiliki kendaraan yang mengoperasikan angkutan khusus/daring (online) menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi (Online) | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : by Whatsapp atau telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Angkutan Orang Dalam Trayek, Terminal, Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Surat persetujuan kepada pemiliki kendaraan yang mengoperasikan angkutan khusus/daring (online) menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi (Online)
-
orang yang berada di Kendaraan selain Pengemudi dan awak Kendaraan.
-
titik simpul transportasi yang berfungsi sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang
-
Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Ekonomi adalah jenis bus yang melayani rute antar kota antar provinsi dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kelas bus lainnya
-
Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) Ekonomi adalah jenis bus yang melayani rute antar kota dalam satu provinsi dengan tarif yang relatif lebih murah dibandingkan dengan kelas bus lainnya
-
Bus AKDP Non Ekonomi, atau sering disebut sebagai bus AKDP kelas menengah atau premium, merupakan jenis layanan bus antar kota dalam provinsi yang menawarkan tingkat kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan bus AKDP Ekonomi
-
Bus cadangan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) berfungsi untuk mengatasi berbagai situasi yang memerlukan tambahan atau penggantian bus dalam layanan antar kota antar provinsi
-
Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Non Ekonomi adalah jenis bus yang menawarkan tingkat kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan bus AKAP Ekonomi
-
Bus cadangan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) adalah bus yang disediakan sebagai alternatif atau tambahan untuk mengatasi situasi tertentu, seperti lonjakan penumpang, kebutuhan darurat, atau kerusakan pada bus utama
-
Perusahaan yang menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain
Indikator Kegiatan
-
Angkutan Sewa Khusus adalah pelayanan Angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi
-
Penumpang adalah orang yang berada di Kendaraan selain Pengemudi dan awak Kendaraan
-
Perusahaan yang menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain
-
Jumlah Bus Dalam Provinsi ekonomi maupun non ekonomi dan jumlah Bus Antar Provinsi ekonomi maupun non ekonomi