Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. D.I Panjaitan, Kel. Air Raja, Tanjungpinang Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Loly Irawati Dj. Biki, ST |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang |
| Alamat: | Jl. D. I Panjaitan, Kel. Air Raja, Tanjungpinang Timur |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskotatanjungpinang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) merupakan langkah strategis dan fundamental dalam memastikan kehadiran negara bagi kelompok rentan yang kerap tidak terjangkau oleh sistem pelayanan umum. Pendataan ini penting untuk menghasilkan data yang valid, terverifikasi, dan terkini sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesejahteraan sosial. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mencegah tumpang tindih bantuan, serta menjamin bahwa seluruh warga negara, khususnya yang berada dalam kondisi rentan, memperoleh haknya atas perlindungan dan layanan sosial sesuai amanat konstitusi dan regulasi yang berlaku. Pendataan PPKS dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengidentifikasi dan memahami secara mendalam terhadap individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data yang lengkap, akurat, dan mutakhir mengenai individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2026-01-09
Analisis
2025-02-01 s.d. 2026-01-09
Diseminasi Hasil
2026-01-09 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Identitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Identitas pribadi secara administratif. | Data pribadi dan administratif yang melekat pada individu atau kelompok yang termasuk dalam kategori PPKS, digunakan sebagai dasar pengenalan, verifikasi, dan validasi untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dari pemerintah atau lembaga terkait. Adapun identitas yang didata meliputi nama, NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan, serta alamat. | Tahun 2025 |
| Golongan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Klasifikasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Klasifikasi individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dan memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. PPKS diklasifikasikan berdasarkan kondisi sosial dan jenis permasalahan yang mereka alami, yang terdiri dari 3 jenis, yakni : 1. Golongan anak, meliputi : balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan, korban tindak kekerasan, anak berhadapan dengan hukum. 2. Penyandang cacat, meliputi : tuna daksa, tuna grahita, tuna netra, tuna rungu, dan penyandang cacat kronis. 3. Kelompok lainnya, meliputi : lansia terlantar, korban bencana alam, korban bencana sosial, pengemis/gelandangan, tuna susial, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta orang dengan HIV/AIDS (ODHA). | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Klasifikasi individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dan memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. PPKS diklasifikasikan berdasarkan kondisi sosial dan jenis permasalahan yang mereka alami,....
-
Data pribadi dan administratif yang melekat pada individu atau kelompok yang termasuk dalam kategori PPKS, digunakan sebagai dasar pengenalan, verifikasi, dan validasi untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dari pemerintah atau lembaga terkait. Adapun identitas yang didata meliputi nama, NIK,....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya individu yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.