Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Data Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Metro 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Data Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Metro
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Selagai No.35
| Telepon: | 081325106844 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperkim06@gmai.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Yeri Ehwan, MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Raden Muhamad Surais, S.Sos, M.M. |
| Jabatan: | Kabid Penataan Kawasan Permukiman |
| Alamat: | jalan selagai no. 35 |
| Telepon: | 081369193666 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperkim06@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerbaikan Rumah Tidak layak Huni merupakan salah satu program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin yang menempati/mempunyai rumah tidak layak huni. Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Derajat kelayakan rumah tempat tinggal dapat diukur dari 2 aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu: jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Rumah Tidak Layak Huni juga didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung dan secara mental memenuhi rasa kenyamanan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup atau derajat masyarakat miskin melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-18
Desain
2024-10-19 s.d. 2024-11-03
Pengumpulan Data
2024-12-20 s.d. 2025-03-31
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-05-31
Analisis
2025-06-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tidak Layak Huni | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya | rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan. Persyaratan keselamatan dalam hal ini meliputi kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan serta kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya seperti kebakaran maupun petir., kecukupan minimum luas bangunan: Kebutuhan luas minimal rumah tinggal di Indonesia diatur dalam SNI 03-1733-2004. Berdasarkan SNI 03-1733, kebutuhan luas minimal dengan empat orang dewasa adalah 36 m² atau 9 m² / jiwa.dan kesehatan penghuni. | 2025 |
| Nama Pemilik Rumah Tidak Layak Huni | Nama Pemilik | Nama Perseorangan | 2025 |
| Alamat Rumah Tidak Layak Huni | Alamat Rumah | Alamat Rumah Tidak Layak Huni | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | KOTA METRO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Rumah Tidak Layak Huni
Unit Observasi
Kepala Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Staf Instansi Penyelenggara
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Rumah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Perseorangan yang memiliki rumah tidak layak huni dan bisa dibuktikan secara resmi atau legal
-
Alamat Rumah Tidak Layak Huni
Indikator Kegiatan
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan. Persyaratan keselamatan dalam hal ini meliputi kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan serta kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya seperti kebakaran maupun petir., kecukupan minimum luas bangunan: Kebutuhan....