Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Kecil Tahunan Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Kecil Tahunan Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rustam |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Peternakan |
| Alamat: | Jl. Dr. Soetomo 6-8 |
| Telepon: | 5210 |
| Faksimile: | - |
| Email: | peternakan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah Satu Data Peternakan Yang Harus Disediakan Adalah Data Peternakan Yang Diusahakan Oleh Perusahaan. Pencacahan Lengkap Perusahaan Peternakan Ternak Besar-kecil Ini Dilakukan Setiap Tahun. Data Yang Dikumpulkan Pada Tahun Berjalan Adalah Data Kondisi Perusahaan Tahun Sebelumnya (januari S.d. Desember). Data Yang Dikumpulkan Meliputi Populasi Ternak Yang Diusahakan, Struktur Ongkos Usaha, Dan Produksi. Data Hasil Penelitian Dapat Digunakan Untuk Melihat Perkembangan Usaha Peternakan Berbadan Hukum Dari Tahun Ke Tahun. Ternak Besar Dalam Survei Ini Terdiri Dari Kerbau, Kuda, Sapi Potong, Sedangkan Ternak Kecil Meliputi Babi, Domba, Dan Kambing.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data jumlah tenaga kerja, pengeluaran dan penerimaan perusahaan, mutasi, produksi, dan populasi ternak di perusahaan peternakan ternak besar-kecil di Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-06-14
Analisis
2025-06-19 s.d. 2025-07-14
Diseminasi Hasil
2025-07-15 s.d. 2025-07-15
Evaluasi
2025-07-15 s.d. 2025-09-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| pekerja tetap | pekerja tetap | pekerja dengan memperoleh upah/gaji secara tetap, termasuk pemilik. | akhir tahun 2024 |
| upah pekerja | upah pekerja | Upah/gaji sebelum dipotong pajak pendapatan, termasuk nilai fasilitas perumahan, kendaraan | Bulan Desember 2024 dan Selama tahun 2024 |
| Mutasi ternak | penambahan dan pengurangan ternak | mutasi ternak terdiri dari stok awal tahun, pembelian, kelahiran, penambahan lain, penjualan, pemotongan, kematian, pengurangan lain, dan stok akhir selama tahun (t) | Januari - Desember 2024 |
| Pemakaian bahan bakar, pakan, dan lainnya | Pemakaian bahan bakar, pakan, dan lainnya yang benar-benar digunakan oleh perusahaan | terdiri dari bahan bakar, pelumas, listrik, air, pakan, obat-obatan, dan lainnya selama tahun (t) yang digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan produksi. Semua pemakaian dan pengeluaran yang dicatat adalah yang betul-betul digunakan/dikeluarkan selama tahun (t). | selama tahun 2024 |
| Pendapatan dan penerimaan lain usaha peternakan | pendapatan bersih perusahaan selain dari produksinya | Segala penerimaan bersih yang diperoleh oleh perusahaan dari jasa peternakan, penerimaan bersih dari penjualan kotoran ternak, keuntungan penjualan barang, dan lainnya | selama tahun 2024 |
| Nilai pertambahan bobot ternak | pendapatan dari pertambahan bobot ternak | pendapatan atau nilai yang diperoleh oleh perusahaan dari perubahan bobot ternak | selama tahun 2024 |
| Populasi ternak | ternak yang diusahakan | ternak (jantan dan betina) yang diusahakan oleh perusahaan | 31 Desember 2024 |
| Kegiatan penggemukan ternak | penggemukan | usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan meningkatkan bobot/berat badan ternak dengan cara membeli bakalan/ anak ternak dan kemudian menjualnya bila sudah cukup umur atau berat. | tahun 2024 |
| kegiatan pembibitan ternak | pembibitan | kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama memperoleh anakan | tahun 2024 |
| pekerja honorer | pekerja honorer | mereka yang bekerja secara tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tanpa memperhatikan jumlah hari kerja pekerja tersebut. | akhir tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 175
Pengumpul data/enumerator: 197
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-07-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
nilai pemakaian bahan bakar dan pelumas (bensin, solar, minyak tanah, oli, dan lain-lain) yang telah dipakai selama setahun kalender
-
nilai pemakaian listrik dan air yang telah dipakai selama setahun kalender lalu
-
pengeluaran yang dibayarkan kepada pekerja tetap dan pekerja harian berupa upah gaji, upah lembur, hadiah, bonus, dana pensiun, tunjangan kecelakaan, dan pengeluaran lainnya yang dibayarkan dalam bentuk uang maupun barang sebagai balas jasa dan upah.
-
nilai pembelian pakan yang telah dipakai/diberikan kepada ternak selama setahun kalender lalu
-
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
-
Suatu status pengesahan yang dimiliki oleh institusi berdasarkan akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris berupa akta notaris, atau berdasarkan suatu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Indikator Kegiatan
-
nilai keluaran yang dihasilkan dari proses kegiatan perusahaan, baik berupa pertambahan bobot maupun dari penerimaan lainnya