Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Alat Standar Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Alat Standar Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pamekaran, Soreang, Bandung Regency, West Java 40912
| Telepon: | 082117173313 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanadisperdagin@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | -- |
| Eselon 2: | DICKY ANUGRAH S.H., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RULLY JAYA PERMANA S.Sos, M.Si |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG BIDANG KEMETROLOGIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
| Alamat: | JL. PAGADEN NO.15 RT/RW 04/04 |
| Telepon: | 082115213929 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Perencanadisperdagin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAlat ukur standar sangat penting dalam perdagangan untuk memastikan keadilan dan transparansi. Oleh karena itu, kompilasi data ini diperlukan untuk mendukung pengawasan serta memastikan pelaku usaha menggunakan alat ukur yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tujuan Kegiatan
Menjaga keadilan dalam transaksi perdagangan melalui pengawasan terhadap penggunaan alat ukur standar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Desain
2025-12-18 s.d. 2025-12-29
Pengumpulan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-08
Pengolahan Data
2026-01-09 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-22
Diseminasi Hasil
2026-01-23 s.d. 2026-02-26
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-13
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Alat Standar | [K02045] Standardisasi Produk | Alat Standar adalah alat untuk pengujian pelaksanaan tera tera ulang. Alat standar yang ditera terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2019 tentang Unit Metrologi Legal. Dengan adanya alat standar, seluruh alat tera yang ada dapat disesuaikan dan dijaga standar ukurannya. Alat standar yang dimiliki oleh Disperdagin terbagi menjadi 4 kategori yaitu alat dengan besaran massa, volume, panjang, dan peralatan penunjang. Selanjutnya, alat standar yang sudah dimiliki perlu dilakukan kalibrasi. Kalibrasi pada alat standar dilakukan untuk diuji ketelusuran supaya terjaga sesuai dengan standar ukuran. | Satu tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-01;
Data Mikro: -