Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanganan Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanganan Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN GRESIK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.102 B
| Telepon: | (031) 3971243 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@gresikkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MOH. HIDAYAT, S.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 102B |
| Telepon: | 0313991627 |
| Faksimile: | 0313971243 |
| Email: | polpp.gresik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetertiban umum serta ketenteraman masyarakat adalah gambaran sebuah kondisi dimana masyarakatnya dapat melaksanakan kegiatan serta aktifitas sehari-hari dengan tenteram, teratur, serta tertib sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkelanjutan. Kondisi ketertiban umum, ketenteraman, serta keamanan yang kondusif ialah modal utama yang dibutuhkan guna menunjang kesuksesan pembangunan sebuah daerah supaya tercapainya good governance. Agar tercipta sistem pemerintahan yang baik atau sering dikatakan good governance yang jauh dari berbagai pelanggaran serta perbuatan tidak tertib semua lini pemerintahan dalam perihal ini pemerintah daerah serta semua aspek yang ada didalamnya mampu bergerak secara selaras agar melahirkan suatu progress nyata serta inovasi baru dari pemerintah daerah dan tindakan yang sedikit tegas diikuti oleh niat yang ikhlas murni guna melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat. Salah satu organisasi perangkat daerah yang menjadi penggerak terwujudnya ketenteraman, ketertiban serta perlindungan masyarakat di sebuah daerah merupakan Satuan Polisi Pamong Praja. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan lembaga khusus yang berperan guna mendukung terciptanya suatu sistem pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintahan Daerah. Dapat dilihat langsung Satuan Polisi Pamong Praja ialah unsur penting didalam upaya implementasi peraturan daerah serta penegakannya didalam kehidupan masyarakat, sekaligus membantu didalam menindak seluruh bentuk penyelewengan didalam konteks daerah
Tujuan Kegiatan
menjaga ketertian umum dan ketentraman masyarakat dari gangguan yang ada di sekitar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-06-28 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-07-07 s.d. 2025-12-16
Analisis
2025-07-17 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-07 s.d. 2026-01-15
Evaluasi
2025-12-07 s.d. 2026-01-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban | Pelanggaran Keamanan Ketertiban | Banyaknya kejadian perilaku menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah di buat pada suatu lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan. | Bulanan |
| Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat | Ketertiban Umum dan Ketentraman | Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat meliputi kegiatan: a. deteksi dan cegah dini; b. pembinaan dan penyuluhan; c. patroli; d. pengamanan; e. pengawalan; f. penertiban; dan g. penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa. | Bulanan |
| Perlindungan Masyarakat | Perlindungan Masyarakat | Warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.di pemerinthan Kabupaten Gresik | Bulanan |
| SOP Penanganan Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat | Ketertiban Umum dan Ketentraman | pedoman dan prosedur yang digunakan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan, meliputi deteksi dini, pembinaan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, dan penanganan unjuk rasa/kerusuhan | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-27;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -