Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penduduk Kabupaten Karanganyar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penduduk Kabupaten Karanganyar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kapten Mulyadi, Cangakan, Karanganyar
| Telepon: | (0271)495035 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilkaranganyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ari Is Afandi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Kapten Mulyadi Karanganyar |
| Telepon: | 0271495035 |
| Faksimile: | (0271) 495035 |
| Email: | capilkaranganyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Memenuhi Amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang No.24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib mencatat dan menerbitkan Dokumen Kependudukan dari setiap Peristiwa Penting dan Peristiwa Kependudukan yang dialami oleh penduduk
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan perlindungan kepada penduduk dengan memberikan Dokumen Kependudukan 2. Membuat Database Kependudukan yang digunakan sebagai dasar dalam semua pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-07
Evaluasi
2025-03-08 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Penduduk | Sifat jasmani atau keadaan seseorang yang membedakan antara laki-laki dan perempuan | 2024 |
| Kelahiran | Penduduk | Peristiwa keluarnya seseorang dari kandungan | 2024 |
| Kematian | Penduduk | Peristiwa berhentinya proses aktivitas dalam tubuh biologis seseorang | 2024 |
| Pindah | Penduduk | Perubahan alamat seseorang sehingga orang tersebut bukan lagi berstatus sebagai penduduk Kabupaten Karanganyar | 2024 |
| Datang | Penduduk | Perubahan alamat tempat tinggal seseorang, dimana sebelumnya orang tersebut bukan berstatus penduduk Kabupaten Karanganyar menjadi penduduk Kabupaten Karanganyar | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-03;
Digital (softcopy): 2025-03-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.