Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro No. 14
| Telepon: | (024) 6921014 |
| Faksimile: | (024) 6921149 |
| Email: | setda@semarangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | LISTINA ARYANI, S.H., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah |
| Alamat: | Jl. Diponegoro No. 14 |
| Telepon: | 0246921014 |
| Faksimile: | (024) 6921149 |
| Email: | setda@semarangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenataan Perangkat Daerah adalah penataan terhadap pembentukan, kedudukan, susunan, pembagian tugas dan fungsi, beban kerja, dan tata laksana perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran dan inergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien dan berkualitas. Pembinaan penataan perangkat daerah ini meliputi struktur, budaya dan inovasi organisasi. Pembinaan ini dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, penilaian dan penghargaan. Guna melakukan pembinaan penataan daerah ini, maka salah satunya dilakukan penilaian terhadap daerah. Penilaian ini merupakan penilaian terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi dengan tingkat kematangan suatu organisasi.
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui nilai kematangan organisasi bagi pemerintah daerah, dimana nilai ini diukur dengan menggabungkan nilai seluruh perangkat daerah pada daerah yang bersangkutan, kemudian dibagi dengan jumlah perangkat daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-11-01 s.d. 2024-12-29
Pengolahan Data
2025-01-19 s.d. 2025-01-19
Analisis
2025-01-19 s.d. 2025-02-16
Diseminasi Hasil
2025-01-19 s.d. 2025-02-16
Evaluasi
2025-01-19 s.d. 2025-02-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perencanaan pembangunan daerah | suatu prosespenyusunantahapan-tahapan kegiatan yangmelibatkanberbagai unsur pemangkukepentingan didalamnya,guna pemanfaatandanpengalokasiansumber daya yang adadalam rangkameningkatkan kesejahteraansosial dalamsuatulingkungan wilayah/Daerahdalam jangkawaktu tertentu. | suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yangmelibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan danpengalokasian sumber daya yangada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatulingkungan wilayah/Daerahdalam jangka waktu tertentu. | setahun yang lalu |
| Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah | Monitoringadalahkegiatan untukmelihat kesesuaianpelaksanaanrencana darisegi arah, tujuan, danruang lingkupkegiatan. Pengendalianprogrampembangunandaerah adalahserangkaiankegiatanmanajemenberupa monitoring,pengawasan,dan tindaklanjut yangdimaksudkanuntukmenjamin agar kegiatan yangdilaksanakansesuai dengan Rencana KerjaPemerintahDaerah untuk kegiatan yangbersifatkontraktual. | Monitoring adalah kegiatan untukmelihat kesesuaian pelaksanaanrencana dari segi arah, tujuan,dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian programpembangunan daerah adalahserangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan,dan tindak lanjut yangdimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakansesuai dengan Rencana KerjaPemerintah Daerah untukkegiatan yang bersifatkontraktual. | setahun yang lalu |
| Penjaminan mutu layanan perangkat daerah | persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah | persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah | Setahun yang lalu |
| Standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perangkat daerah | persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah | persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah | Setahun yang lalu |
| Pendidikan dan pelatihan aparatur | persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masingmasing perangkat da | persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masingmasing perangkat da | Setahun yang lalu |
| Analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan. | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan. | Setahun yang lalu |
| Manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur | Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja. | Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja. | Setahun yang lalu |
| Manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah/Dinas/Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah
-
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
-
suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/Daerah dalam jangka waktu tertentu.
-
Monitoring adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan rencana dari segi arah, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang....
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
-
persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kegiatan budaya kerja, dan persentase agen perubahan pada masing-masing perangkat daerah.
Indikator Kegiatan
-
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan suatu perangkat daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
-
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah secara keseluruhan di suatu Pemerintahan Daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.