Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan di Kabupaten Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan di Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No. 7 Ungaran
| Telepon: | 0246921105 |
| Faksimile: | 0246922349 |
| Email: | disdukcapil.kabsmg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. ENDRI SULIS HARYANI |
| Jabatan: | Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Pemuda No. 7 Ungaran |
| Telepon: | 0246921105 |
| Faksimile: | 0246922349 |
| Email: | disdukcapil.kabsmg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dibutuhkan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran serta berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Atau dengan kata lain, perencanaan pembangunan yang baik harus aspiratif terhadap data kependudukan dan memandang data kependudukan sebagai data yang sangat penting. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan profil perkembangan kependudukan serta memenuhi kebutuhan informasi kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang menyusun buku Profil Perkembangan Kependudukan tahun 2023.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan wilayah Kabupaten Semarang 2. Sebagai bahan pertimbangan para pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan yangn tepat dalam proses pembangunan di Kabupaten Semarang 3. Menyediakan data dan informasi bagi pemerintah Kabupaten Semarang dalam merumuskan dan menyusun kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan evaluasi kebijakan serta perencanaan program/kegiatan serta dapat dipakai untuk kalangan akademisi, pelaku bisnis dan peminat demografi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | jenis kelamin penduduk/warga | Saat Pengumpulan Data |
| Umur | Dihitung dengan pmbulatan ke bawah | Umur penduduk yang dihitung berdasarkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran | Saat Pengumpulan Data |
| Status kawin | Status kawin secara sah sesuai data adminduk | Status kawin adalah status perkawinan seseorang menurut yang tercatat secara resmi di lembaga pencatat pernikahan | Saat Pengumpulan Data |
| Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Status bekerja yang tercantum di data Adminduk | Saat Pengumpulan Data |
| Pendidikan yang ditamatkan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan sesuai ijazah | Ijazah/Pendidikan tertinggi yang tercantum di data Adminduk | Saat Pengumpulan Data |
| Agama | Agama | Agama yang tercantum di data adminduk | Saat Pengumpulan Data |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Golongan darah yang tercantum di data adminduk | Saat Pengumpulan Data |
| Alamat | Alamat | Alamat kecamatan sesuai data adminduk | Saat Pengumpulan Data |
| Kepemilikan dokumen adminduk | Dokumen adminduk | Kepemilikan dokumen adminduk | Saat Pengumpulan Data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Database dari aplikasi kependudukan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-30;
Digital (softcopy): 2025-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Umur penduduk yang dihitung berdasarkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran
-
Status bekerja yang tercantum di data Adminduk
-
Kepemilikan dokumen adminduk
-
Ijazah/Pendidikan tertinggi yang tercantum di data Adminduk
-
Alamat kecamatan sesuai data adminduk
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Golongan darah yang tercantum di data adminduk
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Status kawin adalah status perkawinan seseorang menurut yang tercatat secara resmi di lembaga pencatat pernikahan
Indikator Kegiatan
-
Angka Kematian Bayi adalah banyaknya kematian bayi usia kurang dari satu tahun (9-11 bulan) pada suatu periode per 1000 kelahiran hidup pada pertengahan periode yang sama
-
Angka Perkawinan Kasar adalah angka yang menunjukkan persentase penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun pada suatu tahun tertentu
-
Angka Perkawinan Kasar adalah angka yang menunjukkan persentase penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas pada suatu tahun tertentu
-
perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan dalam suatu wilayah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam jumlah laki-laki per 100 perempuan.
-
Angka Perceraian Umum adalah angka yang menunjukkan jumlah penduduk yang bercerai hidup terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (penduduk yang terkena resiko perceraian) pada suatu tahun tertentu.
-
kepadatan penduduk adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah atau beberapa banyaknya penduduk perkilometer persegi pada periode tahun tertentu
-
laju pertumbuhan penduduk adalah besaran persentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah penduduk pada waktu sebelumnya
-
rasio ketergantungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (usia 65+ dan 0-14) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
-
Angka Perceraian Kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah perceraian terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun untuk suatu tahun tertentu