Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Banjarmasin 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Banjarmasin
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kota Banjarmasin - Bagian Administrasi Pembangunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RE Martadinata no 1 blok D lantai 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pembangunan.setdakobjm@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Diyanoor, MA |
| Jabatan: | Kepala bagian administrasi pembangunan |
| Alamat: | Jl. RE Martadinata no 1 blok D lantai 1 |
| Telepon: | 081349603609 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pembangunan.setdakobjm@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendata pengusulan yang dilakukan SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus merupakan bagian dari dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemrintah Pusat.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data hasil pengusulan Dana Alokasi Khusus Pemerintah Kota Banjarmasin
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-14 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-02-14 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-15
Analisis
2025-09-16 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Bidang/ Sub Bidang/ Menu Kegiatan | Nama Bidang/ Sub Bidang/ Menu Kegiatan | Nama Bidang/ Sub Bidang/ Menu Kegiatan Usulan DAK yang diajukan SKPD | Pada Masa Pencacahan |
| Jumlah Usulan | Jumlah Usulan | Jumlah item usulan yang diajukan | Pada Masa Pencacahan |
| Nilai Usulan (Rp) | Nilai Usulan (Rp) | Nilai usulan yang diajukan dalam rupiah | Pada Masa Pencacahan |
| Nilai Disetujui (Rp) | Nilai Disetujui (Rp) | Nilai usulan yang disetujui Pemerintah Pusat dalam rupiah | Pada Masa Pencacahan |
| Alokasi Diterima (Rp) | Alokasi Diterima (Rp) | Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah dalam rupiah | Pada Masa Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-28;
Digital (softcopy): 2025-11-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nilai Usulan (Rp) adalah jumlah anggaran yang diajukan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Banjarmasin. Nilai ini menggambarkan kebutuhan biaya berdasarkan perhitungan SKPD sesuai juknis dan standar biaya yang berlaku.
-
Alokasi Diterima adalah jumlah dana yang benar-benar diterima oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah penetapan alokasi oleh pemerintah pusat.
-
uraian aktivitas atau pekerjaan spesifik yang diusulkan oleh SKPD dalam rangka pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Banjarmasin. Kegiatan merupakan rincian yang berada di bawah Sub Bidang dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran serta proses verifikasi pengusulan DAK.
-
Jumlah Usulan adalah banyaknya usulan kegiatan yang diajukan oleh SKPD dalam proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran tertentu.
-
Nilai Disetujui (Rp) adalah besaran anggaran yang disetujui oleh pemerintah pusat terhadap usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan oleh SKPD pada tahun anggaran tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Alokasi Diterima adalah total nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disetujui dan dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin berdasarkan usulan kegiatan dari perangkat daerah pada tahun berjalan.