Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Banten 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Pal lima KP3B, Curug - Serang, Banten
| Telepon: | (0254) 267094 |
| Faksimile: | (0254) 267094 |
| Email: | dlhk@bantenprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekertaris Daerah |
| Eselon 2: | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbag B3 & Pengendalian Pencemaran Kepala Bidang Penataan dan peningkatan Kapasitas |
| Alamat: | Jl. Syeh Nawawi Al Bantani, Pal Lima KP3B, Curug- Serang, Banten |
| Telepon: | (0254) 267097 |
| Faksimile: | (0254) 26709 |
| Email: | dlhk@bantenprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan hidup memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat disekitarnya. Sehingga baik buruknya kualitas lingkungan akan ditentukan oleh prilaku masyarakat disekitarnya juga. Maka dari itu, lingkungan yang sehat akan berdampak pada kesehatan masyarakat disekitarnya. Selama ini terdapat tiga indikator yang menjadi dasar penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Indonesia yang mencakup aspek udara, air sungai dan tutupan hutan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup versi baru (IKLH baru) merupakan istilah baru yang menggabungkan keseluruhan jenis indeks kualitas lingkungan dari semua matra yang mencakup udara, air, hutan, flora, dan fauna, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan. Ketersediaan data yang IKLH akurat, tepat waktu, relevan, konsisten, dan lengkap sangat diperlukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam proses perencanaan/ perumusan kebijakan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data Lingkungan Hidup diharapkan dapat menghasilkan informasi terkait kualitas Lingkungan Hidup di Provinsi Banten meliputi Indeks Kualitas Air, Udara, dan Air Laut dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan sebagai ukuran keberhasilan dalam pelaksaan pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Konsentrasi Parameter Kualitas Air | Konsentrasi Parameter Kualitas Air | Jumlah Konsentrasi parameter fisika yang digunakan untuk menentukan kualitas air meliputi suhu, kekeruhan, warna, daya hantar listik (DHL), jumlah zat padat terlarut (TDS), rasa, dan bau (Renstra DLHK) | 2024 |
| Konsentrasi Parameter Kualitas Air I Yang Tercantum Dalam Baku Peruntukan Air J | Konsentrasi Parameter Kualitas Air I Yang Tercantum Dalam Baku Peruntukan Air J | Suatu nilai digunkan untuk menggambarkan kondisi kualitas air dilokasi dan waktu tertentu (Renstra DLHK) | 2024 |
| Indeks Pencemar No2 | Indeks Pencemar No2 | Indeks Pencemaran Udara konsentrasi NO2. Parameter pencemar udara untuk IKU yang digunakan sebagai indikator pengendalian pencemaran udara perkotaan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Indeks Pencemar So2 | Indeks Pencemar So2 | Indeks Pencemaran Udara konsentrasi SO2. Parameter pencemar udara untuk IKU yang digunakan sebagai indikator pengendalian pencemaran udara perkotaan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Persentase Ik Peningkatan Kompetensi | Persentase Ik Peningkatan Kompetensi | Indikator Kerja Peningkatan Kompetensi Laboratorium Lingkungan melalui Parameter Lingkup Akreditasi dan Pembinaan Mutu Laboratorium lingkungan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Persentase Ik Pelayanan | Persentase Ik Pelayanan | Persentase Terlaksananya pelayanan pengujian parameter kualitas lingkungan melalui Pengujian dan analisis Sampel Uji (Renstra DLHK) | 2024 |
| Persentase Ik Sarpras | Persentase Ik Pelayanan | Persentase indikator kerja Tersedianya Sarana Prasarana Kantor pada UPT laboratorium Lingkungan melalui Pengadaan Sarana dan Prasarana Perlengkapan dan Peralatan Laboratorium (Renstra DLHK) | 2024 |
| Persentase Ik Barjas | Persentase Ik Barjas | Persentase indikator kerja Tersedianya Barang dan Jasa Perkantoran pada UPT Laboratorium Lingkungan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Persentase Ik Rakor | Persentase Ik Rakor | Persentase indikator kerja Terlaksannya Koordinasi Kedalam dan Keluar Daerah pada UPTD Lab Lingkungan pada Tahun n (Renstra DLHK) | 2024 |
| Total Persentase Ik | Total Persentase Ik | Persentase Indikator Kerja Peningkatan Pelayanan Laboratorium Lingkungan selama 5 tahun (sampai dengan Tahun 2022)(Renstra DLHK) | 2024 |
| Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | Peran serta masyarakat dalam proses penyusunan instrumen pengendalian lingkungan(Renstra DLHK) | 2022 |
| Jumlah Pelaku Usaha Yang Diperiksa | Jumlah Pelaku Usaha Yang Diperiksa | Jumlah usaha dan/atau kegiatan di wilayah Provinsi Banten yang dilakukan pengawasan oleh DLHK Prov Banten, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sesuai dengan kewenangannya Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan dalam bidang lingkungan hidup (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Pelaku Usaha Yang Melanggar | Jumlah Pelaku Usaha Yang Melanggar | Jumlah pelaku usaha dan/atau kegiatan yang tidak melaksanakan ketentuan sesuai dengan dokumen lingkungan dan peraturan lingkungan hidup (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Sempadan Pantai | Luas Sempadan Pantai | Luas kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Sempadan Sungai | Luas Sempadan Sungai | Luas Kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Sekitar Danau/Waduk | Luas Kawasan Sekitar Danau/Waduk | Luas kawasan tertentu disekeliling danau/waduk yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Suaka Alam | Luas Kawasan Suaka Alam | Luas kawasan dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan peragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Pantai Berhutan Bakau | Luas Kawasan Pantai Berhutan Bakau | Luas kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai dan lautan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Taman Nasional | Luas Taman Nasional | Luas kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan rekreasi (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Taman Hutan Raya | Luas Taman Hutan Raya | Luas kawasan pelestarian yang terutama dimanfaatkan untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau bukan asli, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan latihan, budaya, pariwisata dan rekreasi (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Taman Wisata Alam | Luas Taman Wisata Alam | Luas kawasan Pelestarian alam di darat maupun di laut yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Cagar Budaya Dan Ilmu Pengetahuan | Luas Kawasan Cagar Budaya Dan Ilmu Pengetahuan | Luas kawasan yang merupakan lokasi bangunan hasil budaya manusia yang bernilai tinggi maupun bentukan geologi yang khas (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Lokasi Pencemaran Air ringan | Jumlah Lokasi Pencemaran Air ringan | total tempat lokasi yang telah terjadi atau masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Lokasi Pencemaran Air Kronis | Jumlah Lokasi Pencemaran Air Kronis | total tempat lokasi yang telah terjadi atau masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Lokasi Pencemaran Air Kronis Jumlah Perusahaan Memiliki Pengolahan Limbah | Jumlah Lokasi Pencemaran Air Kronis Jumlah Perusahaan Memiliki Pengolahan Limbah | Perusahaan yang telah melaksanakan proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestik. Hal ini meliputi proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Perusahaan Tidak Memiliki Pengolahan Limbah | Jumlah Perusahaan Tidak Memiliki Pengolahan Limbah | Perusahaan yang belum dapat melaksanakan proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestik. Hal ini meliputi proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis (Renstra DLHK) | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Bidang dan UPTD/Cabang Dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -