Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Grobogan Semester II 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Grobogan Semester II
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3315.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl dr Sutomo no 5
| Telepon: | (0292)421940 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapil@grobogan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arief Orbandhi |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Telepon: | 0292 421940 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapil@grobogan.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Grobogan Semester II Tahun 2023 merupakan implementasi dari pasal 58 ayat (4) UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluaan adalah berasal dari Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri yang pemanfaatan antara lain untuk pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Grobogan Semester II Tahun 2023 merupakan implementasi dari pasal 58 ayat (4) UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluaan adalah berasal dari Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri yang pemanfaatan antara lain untuk pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-15 s.d. 2023-06-17
Desain
2023-06-17 s.d. 2023-06-18
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-15
Analisis
2024-01-10 s.d. 2024-01-16
Diseminasi Hasil
2024-01-20 s.d. 2024-02-20
Evaluasi
2024-03-03 s.d. 2024-03-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat | bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat | 6 bulan |
| Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk | 6 bulan |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Kelompok Umur | 6 bulan |
| Laju Pertumbuhan Penduduk | Laju Pertumbuhan Penduduk | Laju Pertumbuhan Penduduk | 6 bulan |
| Kepadatan Penduduk | Kepadatan Penduduk | Kepadatan Penduduk | 6 bulan |
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan | 6 bulan |
| Agama | Agama | Agama | 6 bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-29;
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.