Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Program Kesehatan Ibu dan Anak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Program Kesehatan Ibu dan Anak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Probolinggo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Suroyo No 58 Kota Probolinggo
| Telepon: | 0335-426877 |
| Faksimile: | 0335-426877 |
| Email: | dinkesp2kb@probolinggokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Probolinggo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | drg. Luluk Muyassaroh, M.Kes |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat |
| Alamat: | Jl. Suroyo No. 58 Probolinggo |
| Telepon: | 0335-426877 |
| Faksimile: | 0335-426877 |
| Email: | dkkota58@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAngka kematian Bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) adalah salah satu indikator yang dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Berdasarakan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan ibu untuk mencapai hidup sehat dan berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu. Upaya yang dilakukan sesuai dengan pendekatan siklus hidup “continuum of care” yang dimulai dari masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, sampai dengan masa sesudah melahirkan. Pelayanan kesehatan untuk menurunkan AKI dan AKB juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 serta Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2012.
Tujuan Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi Kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayah Kota Probolinggo setiap tahunnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-04-24
Diseminasi Hasil
2025-04-25 s.d. 2025-05-14
Evaluasi
2025-05-05 s.d. 2025-05-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyebab Kematian Ibu | Kematian Ibu | Penyebab yang mendasari kematian ibu | Saat pendataan |
| Tempat Kematian Ibu | Lokasi, Kematian, Kematian Ibu | Tempat terjadinya kematian ibu | Saat pendataan |
| Usia Ibu | Umur, Kematian, Kematian Ibu | Usia kematian Ibu | Saat pendataan |
| Masa kematian Ibu | Kematian, Kematian Ibu | Masa kematian ibu yang digolongkan menjadi 3, yaitu saat hamil, saat bersalin, dan nifas | Saat pendataan |
| Gravida | Kehamilan | Jumlah kehamilan ibu selama hidup hingga meninggal | Saat pendataan |
| Penyebab kematian bayi | Kematian, Kelahiran hidup | Penyebab yang mendasari kematian bayi sebelum mencapai umur 1 tahun karena sebab apapun. | Saat pendataan |
| Tempat kematian bayi | Lokasi, Kematian, Kelahiran hidup | Tempat kejadian kematian bayi sebelum mencapai umur 1 tahun | Saat pendataan |
| Berat badan bayi | Berat badan, Kelahiran hidup | Berat badan bayi yang diukur pada saat lahir | Saat pendataan |
| Umur bayi | Umur, Kelahiran hidup | Usia bayi pada saat meninggal | Saat pendataan |
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. | Saat pendataan |
| Nama | Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | Saat pendataan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Saat pendataan |
| Alamat | Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). | Saat pendataan |
| Jumlah kelahiran hidup | Kelahiran hidup | jumlah bayi yang lahir dan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti pernapasan, detak jantung, denyut tali pusat, atau gerakan yang pasti setelah dipisahkan dari ibunya, tanpa memperhatikan lama kehamilan | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Wilayah Puskesmas
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-28;
Digital (softcopy): 2025-04-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Masa kematian ibu yang digolongkan menjadi tiga, yaitu saat hamil, saat bersalin, dan nifas
-
Jumlah bayi yang lahir dan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti pernapasan, detak jantung, denyut tali pusat, atau gerakan yang pasti setelah dipisahkan dari ibunya, tanpa memperhatikan lama kehamilan
-
Berat badan lahir merupakan berat badan bayi baru lahir pertama yang diperoleh setelah dilahirkan. Untuk kelahiran hidup, berat badan lahir sebaiknya diukur dalam satu jam pertama kehidupan, sebelum terjadi penurunan berat badan pasca melahirkan yang signifikan.
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penyebab yang mendasari kematian bayi sebelum mencapai umur 1 tahun karena sebab apapun
-
Tempat terjadinya kematian ibu
-
Tempat kejadian kematian bayi sebelum mencapai umur 1 tahun
-
Penyebab yang mendasari kematian ibu
-
Jumlah kehamilan ibu selama hidup hingga meninggal
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
-
Jumlah bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun karena sebab apapun
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.