Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. El Tari No. 52 Kupang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | biroorganisasisetdaprovinsintt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| Eselon 2: | Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hendre Donald Librianto Izaac, S.Sos., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bagian Tatatlaksana |
| Alamat: | Jl. El Tari Nomor 52 Kupang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | biroorganisasisetdaprovinsintt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara normatif, kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penilaian kualitas layanan. Ketentuan tersebut diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 yang mengatur pelaksanaan evaluasi pelayanan publik secara berkala. Secara teknis, penyusunan dan penghitungan SKM mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, termasuk metode perhitungan dan klasifikasi mutu pelayanan. Selain itu, evaluasi kinerja pelayanan publik juga selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Dengan demikian, pelaksanaan SKM dan penetapan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi NTT Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan pelayanan yang prima guna meningkatkan pelayanan yang berkeadilan, kredibilitas dan transparan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-08 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-11 s.d. 2024-01-12
Pengumpulan Data
2024-12-09 s.d. 2024-12-20
Pengolahan Data
2024-12-23 s.d. 2024-12-27
Analisis
2024-12-24 s.d. 2024-12-30
Diseminasi Hasil
2024-12-30 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Biaya/Tarif | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana | Survey Kepuasan Masyarakat | Pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Perangkat Daerah
Unit Observasi
Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Spreadsheet hasil pengisian Google Form
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -