Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
jln. Stadion No. 10 Mon Geudonng, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
| Telepon: | 0645-47767 |
| Faksimile: | 0645-47767 |
| Email: | capillhokseumawe@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | jln. Stadion No. 10 Mon Geudonng, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe |
| Telepon: | 0645-47767 |
| Faksimile: | 0645-47767 |
| Email: | capillhokseumawe@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service) dan memberikan kesejahteraan kepada rakyat (public welfare). Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar pelayanan yang diterima masyarakat sesuai dengan tingkat pelayanan yang di harapkan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan wajib yang harus dikelola dan ditangani secara baik oleh pemerintah, dan berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, mengamanahkan bahwa penyelenggara urursan pemerintah yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar pelayanan minimal dan standar pelayanan publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional (Propernas) adalah melalui kajian tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh berbagai unit pelayanan instansi pemerintah. Indek Kepuasan masyarakat ini digunakan sebagi tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan, sekaligus sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe dengan cara menyebarkan kuisioner ke 300 responden untuk memberikan jawaban sebagi referensi penyusunan SKM (Survey Kepuasan Masyarakat). Data awal yang diperoleh diolah dan dijadikan sebagi tolak ukur untuk meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan masyarakat yang diperoleh dari pengisian kuisioner. Hasil dari data yang diperoleh diharapkan agar menjadi barometer antara harapan dan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe 2. Menyiapkan serta mengambil kebijakan perbaikan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan. 3. Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagi pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-05-03 s.d. 2021-05-07
Desain
2021-05-10 s.d. 2021-05-21
Pengumpulan Data
2021-06-01 s.d. 2021-06-30
Pengolahan Data
2021-07-05 s.d. 2021-07-30
Analisis
2021-08-02 s.d. 2021-08-13
Diseminasi Hasil
2021-08-16 s.d. 2021-08-18
Evaluasi
2021-08-23 s.d. 2021-08-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan pelayanan | Kemudahan | Penilaian yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi survey responden terhadap kemudahan persyaratan pelayanan dalam mengurus dokumen kependudukan | Pada saat Survei |
| Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan | Kejelasan | Responden memberikan penilaian tentang kesesuaian antara persyaratan teknis dan administrasi persyaratan teknis dan administrasi | Pada saat Survei |
| Kejelasan, dan waktu dan kecepatan petugas pelayanan | Efektif dan efisien | Penilaian dilakukan terhadap kefektifan petugas pelayanan dalam memberikan ketepatan pelayanan kepada masyarakat | Pada saat Survei |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Kesesuaian | Kesesuaian biaya yang dibayarkan dengan peraturan ditetapkan | Pada saat Survei |
| Produk/Spesifikasi pelayanan | Optimal | Kemampuan petugas memberikan pelayanan sesuai dengan bidang kerjanya | Pada saat Survei |
| Kompetensi pelaksana | Kecepatan dan ketepatan | Ketepatan dan kecepatan penyedia layanan sesuai dengan dikehendaki pengguna layanan | Pada saat Survei |
| Persepsi perilaku pelaksana pelayanan | Kesopanan dan Keramahan | Kesopanan dan keramahan dapat memberikan rasa nyaman bagi pengguna layanan | Pada saat Survei |
| Penanganan pengaduan pelayanan | Kecepatan | Kecepatan dan ketepatan dalam menangani setiap pengaduan dari setiap masyarakat pelayanan yang diberikan | Pada saat Survei |
| Sarana dan prasarana pelayanan | Keamanan | Sarana dan digunakan prasarana yang digunakan dalam yang Pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat survey | Pada saat Survei |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | KOTA LHOKSEUMAWE |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
CLUSTER_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-06;
Digital (softcopy): 2021-12-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
kecepatan dan ketepatan dalam menangani setiap pengaduan dari setiap masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan
-
Kemampuan petugas memberikan pelayanan sesuai dengan bidang kerjanya
-
Responden memberikan penilaian tentang kesesuaian antara persyaratan teknis dan administrasi persyaratan teknis dan administrasi
-
Penilaian dilakukan terhadap kefektifan petugas pelayanan dalam memberikan ketepatan pelayanan kepada masyarakat
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Kesopanan dan keramahan dapat memberikan rasa nyaman bagi pengguna layanan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....