Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Toleransi 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Toleransi
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. MT. Haryono Kec. Mejayan, Caruban
| Telepon: | (0351) 451295 |
| Faksimile: | (0351) 4770477 |
| Email: | bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | SIGIT BUDIARTO,S.Sos.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. Tatuk M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Politik dan Integrasi Bangsa |
| Alamat: | Jl. MT. Haryono Kec. Mejayan, Caruban |
| Telepon: | : (0351) 451295 |
| Faksimile: | (0351) 4770477 |
| Email: | bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNegara berdasarkan konstitusi menjamin dan memberikan kesempatan kepada warganya untuk berkumpul, bersyarikat dan mengeluarkan pendapat, serta memeluk agama yang diyakininya dan menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Setiap pemeluk agama juga harus menjaga agar kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan masing-masing umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat tidak boleh mengganggu dan menyinggung perasaan kelompok agama lainnya. Pengembangan agama dan kehidupan keagamaan, di satu pihak tidak boleh menjurus kearah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang sempit. Sedangkan dipihak lain, toleransi umat beragama juga tidak boleh mengorbankan keyakinan agama masing-masing penganutnya. Untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman, perlu menerapkan sikap toleransi. Kemajemukan merupakan ciri khas bangsa Indonesia sebagaimana diabadikan pada simbol negara “Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan “berbeda-beda tetap satu” adalah filosofi bangsa, dijadikan landasan untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadi bangsa yang rukun dan damai. Bagi bangsa Indonesia kerukunan sangat penting karena Indonesia memang ditakdirkan Tuhan sebagai bangsa yang hidup dalam pluralitas dan keragaman etnis, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat. Masyarakat Kabupaten Madiun tergolong masyarakat majemuk, bukti kemajemukannya itu terlihat dari beragamnya etnis, budaya, bahasa dan agama. Realitas keberagaman tersebut pada suatu sisi menunjukkan kesamaan platform perjuangannya yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial tetapi disisi lainnya menonjolkan perbedaan-perbedaan dalam berbagai dimensi yang dapat memunculkan peluang timbulnya konflik kepentingan kelompok-kelompok atau organisasi dan seringkali bernuansa keagamaan. Para Sosiolog berpandangan bahwa kemajemukan bangsa merupakan hal penting untuk diperhatikan, karena kemajemukan, selain merupakan potensi kekuatan, juga menyimpan potensi ketegangan dan konflik yang dapat mengancam kehidupan suatu bangsa dan negara. Oleh karena itu, pengelolaan kemajemukan yang baik (yang rukun) merupakan keniscayaan bagi sebuah bangsa majemuk, jika tidak ia akan menjadi penghalang bagi tumbuhnya bangsa yang kuat. Menyadari bahwa berbagai konflik sosial yang bernuansa keagamaan terjadi silih berganti sejak Indonesia Merdeka hingga sekarang, yang selalu didahului atau mendahului adanya ekskalasi politik tertentu baik dalam konstelasi lokal, regional, maupun nasional, maka pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Madiun di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri melakukan Survei Indeks Toleransi.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Survei Indeks Toleransi ini bertujuan untuk : - Mengetahui tingkat toleransi masyarakat Kabupaten Madiun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada Tahun 2021; dan - Mengetahui peta Dimensi yang berpengaruh pada tingkat toleransi masyarakat di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Madiun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan kehidupan sosial - keagamaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-10-18 s.d. 2021-10-22
Desain
2021-10-25 s.d. 2021-10-29
Pengumpulan Data
2021-11-01 s.d. 2021-11-21
Pengolahan Data
2021-11-22 s.d. 2021-11-28
Analisis
2021-11-29 s.d. 2021-12-10
Diseminasi Hasil
2021-12-13 s.d. 2021-12-14
Evaluasi
2021-12-15 s.d. 2021-12-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesediaan untuk menghargai | Kesediaan untuk menghargai | Mengenai Agama yang mengajarkan responden untuk bersikap toleran atau menghargai agama lain, Mengenai kesediaan bertetangga dengan Pemeluk agama lain, Mengenai kesediaan bergaul (menyapa, mengobrol dll) dengan pemeluk agama lain, Mengenai kesediaan bergaul (menyapa, mengobrol dll) dengan warga masyarakat dari suku/etnis/agama lain, Tentang bersedia bersahabat dengan pemeluk agama lain | Saat pencacahan |
| Menghargai dan menghormati | Menghargai dan menghormati | Tentang melakukan hubungan sosial yang tidak pernah membeda-bedakan seseorang berdasarkan agamanya, suku, Tentang tidak keberatan apabila pemeluk agama lain mengadakan kegiatankegiatan keagamaan di lingkungan tempat tinggal responden atau membangun tempat ibadah | Saat pencacahan |
| Berhati-hati terhadap hak orang lain | Berhati-hati terhadap hak orang lain | Tentang bersikap hati2 membicarakan faham agama di lingkungan tempat tinggal karenaa pernah terjadi konflik antar umat bergama, Tentang menghindari kegiatan agama untuk kepentingan politik agar tdk terjadi konflik antar umat beragama disebabkan karena kepentingan politik, mengenai konflik antar umat beragama | Saat Pencacahan |
| Memberi kesempatan berinteraksi pada orang yang berbeda | Memberi kesempatan berinteraksi pada orang yang berbeda | Mengenai kerjasama antar umat beragama sudah terjalin dengan baik dan Mengenai para tokoh agama sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga Toleransi | Saat pencacahan |
| Menciptakan kenyamanan | Menciptakan kenyamanan | Tentang pemahaman bahwa memeluk agama merupakan bagian dari hak asasi manusia, Tentang pemahaman bahwa menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masingmasing merupakan bagian dari hak asasi manusia, Tentang pemahaman bahwa setiap orang / warga masyarakat wajib menjamin kebebasan suku / etnis minoritas lainnya untuk melakukan kegiatan/acara sesuai dengan adat/kebiasaan/budaya masing- masing | Saat pencacahan |
| Tidak menggunakan kekuatan terhadap dan paksaan terhadap kepercayaan dan praktek yang menyimpang | Tidak menggunakan kekuatan terhadap dan paksaan terhadap kepercayaan dan praktek yang menyimpang | Tentang pemahaman bahwa kegiatan radikalisme (kekerasan) dilarang dalam agama, Mengenai sikap bersedia bermusyawarah jika berselisih paham dengan pemeluk agama lain | Saat pencacahan |
| Penghargaan pada keragaman budaya | Penghargaan pada keragaman budaya | Mengenai sikap menghargai keberadaan upacara adat, bentuk-bentuk kebiasaan masyarakat dalam menggunakan simbol-simbol budaya tertentu, dan seni-budaya yang ada pada masyarakat di lokasi survei, Mengenai sikap menghargai keberadaan upacara adat, bentuk-bentuk kebiasaan masyarakat dalam menggunakan simbol-simbol budaya tertentu, dan seni-budaya yang ada pada suku / etnis minoritas masyarakat di lokasi survei | Saat pencacahan |
| Mengenali sikap tidak toleran | Mengenali sikap tidak toleran | Mengenai pemeluk agama yang baik tidak akan melakukan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap pemeluk agama lainnya | Saat pencacahan |
| Jujur terhadap perbedaan | Jujur terhadap perbedaan | Tentang sikap menolak diskriminasi dan perlakuan tidak adil dan bersedia untuk musyawarah | Saat pencacahan |
| Bersikap sebagai contoh | Bersikap sebagai contoh | Jika Pemerintah memfasilitasi dialog antar umat agama, Terhadap Pemerintah jika bersikap tegas dalam menyikapi kasus penistaan agama dan kekerasan antar umat beragama | Saat pencacahan |
| Sabar membiarkan orang lain menjalankan agamanya | Sabar membiarkan orang lain menjalankan agamanya | Tentang seseorang yang bersedia melakukan hubungan kerja atau bekerjasama dengan Pemeluk agama lain, Tentang seseorang yang bersedia terbuka (mengizinkan) kegiatan keagamaan lain | Saat pencacahan |
| Memberi kesempatan berinteraksi kepada orang lain yang berbeda | Memberi kesempatan berinteraksi kepada orang lain yang berbeda | Tentang seseorang yang bersedia mengundang pemeluk agama lain dalam kegiatan (misalnya kegiatan syukuran, pesta, dan lain sebagainya) yang saya lakukan | Saat pencacahan |
| Tingkatan Yang Sama | Tingkatan Yang Sama | Tentang sikap seseorang yang merasa super/hebat/kebal/peling pintar, Tentang seseorang yang bersedia memberi kebebasan melakukan aktivitas keagamaan bagi orang lain | Saat pencacahan |
| Kerjasama | Kerjasama | Tentang seseorang yang melakukan tolong-menolong dan kegiatan bersama antar kelompok (agama) | Saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MADIUN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan Sampel-
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pejabat pemerintah setempat tokoh-tokoh keagamaan, masyarakat, para pakar / akademisi dan tokoh adat
Unit Observasi
Pejabat pemerintah setempat tokoh-tokoh keagamaan, masyarakat, para pakar / akademisi dan tokoh adat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-20;
Digital (softcopy): 2021-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mengenai kerjasama antar umat beragama sudah terjalin dengan baik dan Mengenai para tokoh agama sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga Toleransi
-
Kesediaan untuk menghargai adalah kesediaan untuk bertetangga dengan Pemeluk agama lain, Mengenai Agama yang mengajarkan responden untuk bersikap toleran atau menghargai agama lain, kesediaan bergaul (menyapa, mengobrol dll) dengan pemeluk agama lain dan etnis lain