Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Madukoro Blok AA-BB, Tawangmas, Semarang Barat, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144
| Telepon: | (024) 7608201 |
| Faksimile: | (024) 7612334 |
| Email: | dpusdataru@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KETERPADUAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN |
| Alamat: | JL MADUKORO BLOK AA-BB, KOMPLEK PRPP, KOTA SEMARANG |
| Telepon: | 024-7600247 |
| Faksimile: | 024-7608202 |
| Email: | disperakim@jatengprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan pasal 17 huruf a di dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka disebutkan bahwa wewenang Pemerintah Provinsi salah satunya adalah menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Dilatarbelakangi pentingnya mewujudkan keterpaduan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan perumahan, permukiman, dan pertanahan, serta mengkomodir amanat Undang-Undang serta ketentuan – ketentuan yang ada, maka perlu adanya dukungan basis data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan yang mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Basis data tersebut perlu disediakan dan dikonsolidasikan secara sistematis, dan sinergi mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai Pusat, dengan tingkat akurasi dan validitas yang tinggi. Basis data tersebut juga harus dimutakhirkan setiap saat untuk menjaga tingkat akurasi dan validitasnya, sehingga dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya basis data bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota serta Pemerintah Pusat guna penentuan kebijakan dan perencanaan PKPP.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-01-30
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-12-29
Pengolahan Data
2022-03-02 s.d. 2022-12-30
Analisis
2022-11-01 s.d. 2022-12-30
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-01-02 s.d. 2023-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penanganan Rumah Tidak Layak Huni | Rumah Tidak Layak Huni | Jumlah penanganan terhadap Rumah Tidak Layak Huni Rumah dari berbagai sumber dana. Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. | Tahunan |
| Jumlah Penanganan Backlog | Backlog | Jumlah penangan terhadap Backlog Perumahan. Backlog adalah kekurangan rumah, yaitu selisih antara Jumlah Kepala Keluarga dengan Jumlah Rumah yang ada. | Tahunan |
| Luas Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh RPJMD | Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh RPJMD | Luas Penanganan terhadap eksisting Kawasan Permukiman Kumuh RPJMD Provinsi Jawa Tengah. Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat. | Tahunan |
| Luas Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan SK Bupati/Walikota | Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan SK Bupati/Walikota terbaru | Luas Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan SK Bupati/Walikota terbaru. Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat. | Tahunan |
| Jumlah Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana | Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana | Jumlah Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Perumahan Rakyat, yaitu Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Sheets
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Kabupaten/Kota (Perkim dan Bappeda)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : chat whatsapp
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD Kabupaten/Kota (Perkim dan Bappeda)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-31;
Digital (softcopy): 2023-01-31;
Data Mikro: 2023-11-30;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Perumahan Rakyat, yaitu Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana.
-
Luas Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan SK Bupati/Walikota terbaru. Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat.
-
Jumlah penanganan terhadap Rumah Tidak Layak Huni Rumah dari berbagai sumber dana. Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.
-
Luas Penanganan terhadap eksisting Kawasan Permukiman Kumuh RPJMD Provinsi Jawa Tengah. Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat.
-
Jumlah penangan terhadap Backlog Perumahan. Backlog adalah kekurangan rumah, yaitu selisih antara Jumlah Kepala Keluarga dengan Jumlah Rumah yang ada.
Indikator Kegiatan
-
Rumah Tidak Layak Huni adalah