Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sarana Prasarana Lalu Lintas Layak Fungsi Kabupaten Ciamis 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sarana Prasarana Lalu Lintas Layak Fungsi Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RD. Oto Iskandardinata No.2, Benteng, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis
| Telepon: | (0265) 7578862 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubciamis2017@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rissa Sugara, S.STP., M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Oto Iskandardinata No. 2 Benteng Kecamatan Ciamis |
| Telepon: | 02657578862 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@ciamiskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Untuk mewujudkan penyelenggaraan transportasi yang aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman, serta efisien dalam menunjang intensitas perkembangan wilayah, diperlukan penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik. Selain itu, juga harus dibarengi dengan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang optimal dalam memenuhi permintaan transportasi yang ada.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui karakteristik dan kondisi baik sarana maupun prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang ada di wilayah tengah Kabupaten Ciamis
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-02-02 s.d. 2024-02-08
Pengumpulan Data
2024-03-05 s.d. 2024-03-15
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-07-01
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-09-10
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-11-10
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Traffic Cone | Traffic Cone | Alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat sementara yang digunakan untuk mengatur lalu lintas pada saat ada pekerjaan jalan, kecelakaan lalu lintas, atau kegiatan tertentu lainnya. | Tahunan |
| Water Barrier | Water Barrier | Pembagi lajur atau jalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier); dan b. pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari bahan beton (concrete barrier) | Tahunan |
| Guardil | Guardil | Kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk memberi tanda batas atau pelindung bagi pengguna jalan dari bahaya yang ada di sisi jalan (seperti jurang, sungai, atau lereng) atau untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah | Tahunan |
| Marka Jalan | Marka Jalan | Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas | Tahunan |
| Cermin Tikung | Cermin Tikung | Alat kelengkapan jalan yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengemudi mengenai kondisi lalu lintas dari arah berlawanan atau arah lain yang terhalang oleh bangunan, tanaman, atau kondisi geografis (tikungan tajam/blind spot) | Tahunan |
| Warning Light | Warning Light | bagian dari APILL yang berfungsi untuk memberikan peringatan bahaya atau memberikan informasi mengenai kondisi lalu lintas di depan kepada pengguna jalan. | Tahunan |
| Traffic Light | Traffic Light | Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan. | Tahunan |
| Rambu-Rambu | Rambu-Rambu | Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai perlambang untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. | Tahunan |
| Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas | Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas | Bagian dari perlengkapan jalan yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan fatalitas bagi pengguna jalan | Tahunan |
| Penerangan Jalan Umum | Penerangan Jalan Umum | Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberikan cahaya buatan bagi pengguna jalan sehingga memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan serta meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas | Tahunan |
| Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya | Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya | Alat Penerangan Jalan dengan Sumber Energi Terbarukan.(Tenaga Surya) | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sarana Prasarana LLAJ
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-10;
Digital (softcopy): 2024-10-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk memberi tanda batas atau pelindung bagi pengguna jalan dari bahaya yang ada di sisi jalan (seperti jurang, sungai, atau lereng) atau untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah.
-
Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberikan cahaya buatan bagi pengguna jalan sehingga memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan serta meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas.
-
Fasilitas yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan fatalitas bagi pengguna jalan.
-
Alat kelengkapan jalan yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengemudi mengenai kondisi lalu lintas dari arah berlawanan atau arah lain yang terhalang oleh bangunan, tanaman, atau kondisi geografis (tikungan tajam/blind spot).
-
Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan.
-
pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier).
-
Alat Penerangan Jalan dengan Sumber Energi Terbarukan (Tenaga Surya)
-
Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai perlambang untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.
-
Alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat sementara yang digunakan untuk mengatur lalu lintas pada saat ada pekerjaan jalan, kecelakaan lalu lintas, atau kegiatan tertentu lainnya.
-
APILL yang berfungsi untuk memberikan peringatan bahaya atau memberikan informasi mengenai kondisi lalu lintas di depan kepada pengguna jalan.
-
suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari bahan plastik atau bahan lainnya yang diisi air (water barrier)
-
Banyaknya APILL yang berfungsi untuk memberikan peringatan bahaya atau memberikan informasi mengenai kondisi lalu lintas di depan kepada pengguna jalan.
-
Banyaknya Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan.
-
Banyaknya alat kelengkapan jalan yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengemudi mengenai kondisi lalu lintas dari arah berlawanan atau arah lain yang terhalang oleh bangunan, tanaman, atau kondisi geografis (tikungan tajam/blind spot)
-
Banyaknya lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberikan cahaya buatan bagi pengguna jalan sehingga memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan serta meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas
-
Panjangnya suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.
-
Banyaknya fasilitas yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan fatalitas bagi pengguna jalan.
-
Panjangnya kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk memberi tanda batas atau pelindung bagi pengguna jalan dari bahaya yang ada di sisi jalan (seperti jurang, sungai, atau lereng) atau untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah
-
Banyaknya Alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat sementara yang digunakan untuk mengatur lalu lintas pada saat ada pekerjaan jalan, kecelakaan lalu lintas, atau kegiatan tertentu lainnya
-
Banyaknya Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai perlambang untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan."
-
Proporsi jumlah rambu yang sudah terpasang dibandingkan dengan kebutuhan
-
Banyaknya alat Penerangan Jalan dengan Sumber Energi Terbarukan (Tenaga Surya)