Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Demonstrasi/Unjuk Rasa di Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Demonstrasi/Unjuk Rasa di Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung A Lantai 3 dan 4, Jl. Daeng Celak Senggarang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bakesbang@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Desy Afriyanti, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik |
| Alamat: | Jl. Daeng Celak Gedung A Lantai 3 dan 4, Senggarang |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bakesbang@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSetiap warga negara secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai wujud dan rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Demokrasi Pancasila. Salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum adalah melalui unjuk rasa. Unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan atau tulisan secara demonstratif dengan aman dan tertib. Perwujudan kehendak rakyat secara bebas dalam menyampaikan pikiran secara lisan dan atau tulisan harus tetap dipelihara agar seluruh tatanan sosial dan kelembagaan baik infrastruktur maupun suprastruktur tetap terbebas dari penyimpangan atau pelanggaran hukum yang bertentangan dengan maksud, tujuan arah dari proses keterbukaan sehingga tidak menciptakan disintegrasi sosial tetapi harus dapat menjamin rasa aman dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang berperan dalam memantau demonstrasi/unjuk rasa yang terjadi dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Tanjungpinang. Kondusivitas Kota Tanjungpinang salah satunya ditentukan oleh banyaknya jumlah Demontrasi/Unjuk Rasa yang ada di Tanjungpinang. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan agar dapat mengetahui kejadian Demonstrasi/Unjuk Rasa yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam rangka Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Daerah,
Tujuan Kegiatan
a. Mengetahui jumlah demonstrasi/unjuk rasa yang ada di Kota Tanjungpinang; b. Meningkatkan kewaspadaan nasional, khususnya di Kota Tanjungpinang; c. Meningkatkan kualitas serta fasilitasi penanganan konflik di Kota Tanjungpinang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-05 s.d. 2024-12-16
Desain
2024-12-17 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-12-31
Diseminasi Hasil
2026-02-02 s.d. 2026-02-27
Evaluasi
2026-02-02 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanggal Kejadian Demonstrasi/Unjuk Rasa | Hari, bulan, dan tahun terjadinya aksi demonstrasi/unjuk rasa | Hari, bulan, dan tahun terjadinya aksi unjuk rasa atau demonstrasi oleh sekelompok individu atau massa di tempat tertentu, yang disebabkan oleh tuntutan, protes, atau penyampaian pendapat di muka umum. | Tahun 2025 |
| Utusan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Utusan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Perwakilan resmi dari kelompok atau massa yang melakukan demonstrasi, yang ditunjuk untuk berkomunikasi, bernegosiasi, atau menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang, seperti aparat keamanan atau pemerintah. | Tahun 2025 |
| Tuntutan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Tuntutan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Aspirasi yang disampaikan secara terbuka oleh kelompok atau massa yang melakukan demonstrasi/unjuk rasa kepada pihak yang dituju, yang berisi harapan atau keinginan yang ingin dicapai melalui aksi tersebut. Tuntutan ini menjadi inti dari aksi unjuk rasa, yang menjadi alasan mengapa massa turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat mereka. | Tahun 2025 |
| Tanggapan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Tanggapan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Reaksi atau respons dari pihak yang menjadi objek unjuk rasa (misalnya pemerintah, lembaga, atau perusahaan) terhadap tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Tanggapan ini bisa berupa penerimaan, penolakan, atau bahkan penawaran solusi terhadap masalah yang diangkat dalam unjuk rasa. | Tahun 2025 |
| Lokasi Kejadian Demonstrasi/Unjuk Rasa | Lokasi Kejadian Demonstrasi/Unjuk Rasa | Tempat atau area dimana aksi demonstrasi/unjuk rasa berlangsung. | Tahun 2025 |
| Pengamanan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Pengamanan Demonstrasi/Unjuk Rasa | Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan (seperti polisi, satpol PP, atau pihak terkait lainnya) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran selama berlangsungnya aksi unjuk rasa atau demonstrasi. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kejadian demonstrasi/unjuk rasa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Sinkronisasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 18
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kejadian demonstrasi/unjuk rasa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat atau area dimana aksi demonstrasi/unjuk rasa berlangsung.
-
Reaksi atau respons dari pihak yang menjadi objek unjuk rasa (misalnya pemerintah, lembaga, atau perusahaan) terhadap tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Tanggapan ini bisa berupa penerimaan, penolakan, atau bahkan penawaran solusi terhadap masalah yang diangkat dalam unjuk rasa.
-
Perwakilan resmi dari kelompok atau massa yang melakukan demonstrasi, yang ditunjuk untuk berkomunikasi, bernegosiasi, atau menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang, seperti aparat keamanan atau pemerintah.
-
Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan (seperti polisi, satpol PP, atau pihak terkait lainnya) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran selama berlangsungnya aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
-
Hari, bulan, dan tahun terjadinya aksi unjuk rasa atau demonstrasi oleh sekelompok individu atau massa di tempat tertentu, yang disebabkan oleh tuntutan, protes, atau penyampaian pendapat di muka umum.
-
Aspirasi yang disampaikan secara terbuka oleh kelompok atau massa yang melakukan demonstrasi/unjuk rasa kepada pihak yang dituju, yang berisi harapan atau keinginan yang ingin dicapai melalui aksi tersebut. Tuntutan ini menjadi inti dari aksi unjuk rasa, yang menjadi alasan mengapa massa turun ke jalan....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kegiatan unjuk rasa, pawai, mimbar bebas, atau bentuk penyampaian pendapat lainnya di muka umum yang telah dilaporkan secara resmi atau terpantau oleh aparat/institusi pemerintah dalam periode waktu tertentu.
-
Banyaknya kejadian demonstrasi/unjuk rasa yang dalam pelaksanaannya dilakukan tindakan pengamanan oleh aparat berwenang seperti Polri, Satpol PP, TNI (jika dibutuhkan), atau petugas gabungan lainnya untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan peserta, dan mencegah gangguan keamanan.