Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Atiek Soeardi, Kaduagung, Tigaraksa
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@tangerangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. ASEP NURMAN JAENUDIN SSTP., MAP., MH. |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TANGERANG |
| Alamat: | TIGARAKSA |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpptangerang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Tangerang Sebagai Salah Satu Daerah Di Provinsi Banten Memiliki Peraturan Daerah (perda) Dan Peraturan Kepala Daerah (perkada) Yang Bertujuan Untuk Mengatur Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat, Pembangunan, Serta Tata Kelola Pemerintahan. Sebagai Bagian Dari Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ketenteraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol Pp) Kabupaten Tangerang Memiliki Peran Penting Dalam Menegakkan Perda Dan Perkada Tersebut. Melalui Kegiatan Ini, Satpol Pp Kabupaten Tangerang Akan Melakukan Kompilasi Data Terkait Implementasi Dan Penegakan Perda Serta Perkada Yang Telah Diterbitkan. Dengan Memiliki Data Yang Komprehensif Dan Terkini Mengenai Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah, Diharapkan Dapat Dilakukan Evaluasi Terhadap Efektivitas Peraturan Yang Ada Serta Perbaikan Strategi Penegakan Di Masa Mendatang. Selain Itu, Data Ini Juga Menjadi Dasar Untuk Penyusunan Kebijakan Lebih Lanjut Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Serta Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Dan Akuntabel Di Kabupaten Tangerang.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Dari Kegiatan "kompilasi Data Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Di Kabupaten Tangerang" Yang Disusun Oleh Satpol Pp Kabupaten Tangerang Adalah Sebagai Berikut: 1. Mengidentifikasi Tingkat Kepatuhan. Menilai Sejauh Mana Masyarakat Dan Pihak Terkait Mematuhi Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Yang Berlaku Di Kabupaten Tangerang. 2. Mengukur Efektivitas Penegakan. Menilai Efektivitas Dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Yang Dilakukan Oleh Satpol Pp Kabupaten Tangerang. 3. Mengumpulkan Data Statistik. Mengumpulkan Data Statistik Mengenai Jumlah Pelanggaran Yang Terjadi, Jenis Pelanggaran Yang Dominan, Serta Distribusi Geografis Pelanggaran Tersebut. 4. Menyediakan Basis Untuk Evaluasi Kebijakan: Menyediakan Informasi Yang Akurat Dan Terkini Kepada Pihak Terkait Untuk Melakukan Evaluasi Terhadap Kebijakan Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Di Masa Yang Akan Datang. 5. Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas: Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pelaksanaan Tugas Satpol Pp Kabupaten Tangerang Dalam Menegakkan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah. 6. Menyediakan Data Untuk Pemetaan Tindak Lanjut: Menyediakan Data Yang Dapat Digunakan Untuk Merumuskan Strategi Tindak Lanjut Berdasarkan Temuan Dan Analisis Dari Kompilasi Data Yang Dilakukan. Dengan Mencapai Tujuan-tujuan Tersebut, Diharapkan Kegiatan Ini Dapat Mendukung Perbaikan Sistem Penegakan Hukum Di Kabupaten Tangerang Serta Memberikan Kontribusi Positif Terhadap Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-08-05 s.d. 2025-08-05
Desain
2025-08-05 s.d. 2025-08-31
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-09-15 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-15
Diseminasi Hasil
2025-10-16 s.d. 2025-10-31
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-11-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penertiban PSK dan Tempat Hiburan Malam | Operasi Penertiban PSK dan Tempat Hiburan Malam | Jumlah kegiatan penertiban terhadap praktik prostitusi dan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan | 2024 |
| Jumlah Penanganan Aksi Unjuk Rasa | Operasi Pengendalian Massa | Total aksi unjuk rasa yang ditangani oleh aparat Satpol PP | 2024 |
| Jumlah Penanganan Potensi Pelanggaran Perda dan Perkada | Operasi Identifikasi potensi pelanggaran perda dan perkada | Jumlah potensi atau indikasi awal terjadinya pelanggaran terhadap perda/perkada | 2024 |
| Jumlah operasi tindak pidana ringan | operasi tindak pidana ringan | Kegiatan yang dilakukan terhadap pelanggaran hukum dengan kategori ringan (tipiring) | 2024 |
| Jumlah Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan | satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan | Jumlah satuan perlindungan masyarakat yang telah mengikuti pelatihan dan resmi dikukuhkan | 2024 |
| Jumlah Polisi Pamong Praja berkualifikasi PPNS | polisi pamong praja berkualifikasi PPNS | Jumlah anggota Satpol PP yang telah bersertifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | 2024 |
| Jumlah SOP penegakan perda/perkada & trantibum | SOP penegakan perda/perkada & trantibum | Jumlah dokumen SOP yang disusun dan digunakan dalam pelaksanaan tugas | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Jumlah anggota satuan perlindungan masyarakat adalah banyaknya individu yang menjadi anggota dari Satuan Perlindungan Masyarakat dalam suatu wilayah atau lingkungan tertentu
-
Jumlah seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh Satpol PP untuk mendukung tugas operasional penegakan Perda, pemeliharaan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
-
Jumlah Penanganan aksi unjuk rasa yang ditangani oleh personil Satpol PP
-
Jumlah anggota Satpol PP yang telah bersertifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
-
Jumlah orang yang mendapatkan layanan medis atau pengobatan dari pemerintah daerah karena mengalami luka atau gangguan kesehatan akibat tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda atau Perkada.
-
Jumlah potensi atau indikasi awal terjadinya pelanggaran terhadap perda/perkada