Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Sambas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Sambas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pembangunan
| Telepon: | 0562392926 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasprkplh@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | jl. pembangunan sambas |
| Telepon: | (0562)392926 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasprkplh@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRumah Tidak Layak Huni Yang Selanjutnya Disingkat Rtlh Adalah Rumah Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keselamatan Bangunan, Kecukupan Minimum Luas Bangunan, Dan Kesehatan Penghuni. (sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/prt/m/2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Bansos Rtlh Adalah Pemberian Bantuan Stimulan Berupa Uang Untuk Pembelian Bahan Bangunan Guna Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok Dan/atau Masyarakat Yang Sifatnya Tidak Secara Terus Menerus Dan Selektif Yang Bertujuan Untuk Melindungi Dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Cakupan Rumah Layak Huni
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-12
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-12
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-05-10
Pengolahan Data
2024-05-13 s.d. 2024-05-24
Analisis
2024-05-27 s.d. 2024-05-31
Diseminasi Hasil
2024-06-03 s.d. 2024-06-03
Evaluasi
2024-06-10 s.d. 2024-06-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab | RTLH Yang Direhab | Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan. - Bansos RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. | Tahunan |
| Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni | RTLH | Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. | Tahunan |
| Cakupan Rumah Layak Huni | Rumah Layak Huni | Cakupan Rumah Layak Huni adalah Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab dibagi dengan Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SAMBAS |
Lainnya : Pengamatan - Pengumpulan Data Sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
-
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-03;
Digital (softcopy): 2024-06-03;
Data Mikro: 2024-06-03;