Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KASUS KEKERASAN ANAK DI BAWAH 18 TAHUN DI KOTA PANGKALPINANG 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KASUS KEKERASAN ANAK DI BAWAH 18 TAHUN DI KOTA PANGKALPINANG
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA PANGKAL PINANG
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JLN RASAKUNDA GANG DELIMA SIAM GIRIMAYA KOTA PANGKAL PINANG
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppakb@pangkalpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Agustu Afendi, MSi |
| Eselon 2: | Ratna Juwita, S.Sos, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sherlly Okvitaria S.Sos |
| Jabatan: | - |
| Alamat: | JLN RASAKUNDA GANG DELIMA SIAM GIRIMAYA KOTA PANGKAL PINANG |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppakb@pangkalpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKota Pangkalpinang merupakan salah satu daerah otonom di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai ibu Kota , Pangkalpinang memegang peranan penting dan strategis bagi kemajuan dan perkembangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pangkalpinang juga menjadi barometer bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten lainnya. Jumlah penduduk Kota Pangkalpinang pada tahun tahun 2023 tercatat 236.267 jiwa dengan pemambahan jumlah penduduk sebanyak 5.206 jiwa atau 2,25 persen selama tahun 2023. Kondisi tersebut menyebabkan Pangkalpinang menghadapi permasalahan sosial diantaranya adalah meningkatnya jumlah kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadao Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak yangberhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data kasus kekerasan anak di bawah 18 tahun
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kasus kekerasan Anak dibawah 18 tahun Kekerasan fisik, seksual Kekerasan fisik, seksual Tahun 2024 | Kekerasan fisik, seksual | Kekerasan fisik, seksual | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | KOTA PANGKALPINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : -
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : -
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -