Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN EMPAT LAWANG 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEY KEPUASAN MASYARAKAT BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1611.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Tebing Tinggi, Empat Lawang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpprdempatlawang_@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah |
| Alamat: | Jalan Lintas Sumatera KM 3.5 Talang Banyu Tebing Tinggi |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpprdempatlawang@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya di Badan Pendapatan Daerah Empat Lawang.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Bapenda 2. Mendorong Partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja Bapenda 3. Mendorong Pihak bapenda untuk meningkatkan kualitas pelayanan 4, mendorong pihak bapenda agar lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik 5. menyediakan acuan praktis dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada Bapenda dengan menggunakan survei kepuasan masyarakat sebagai dasar bagi tindakan nyata perbaikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-03 s.d. 2023-04-07
Desain
2023-04-03 s.d. 2023-04-07
Pengumpulan Data
2023-04-10 s.d. 2023-05-05
Pengolahan Data
2023-06-01 s.d. 2023-06-15
Analisis
2023-06-01 s.d. 2023-06-15
Diseminasi Hasil
2023-06-22 s.d. 2023-06-22
Evaluasi
2023-06-26 s.d. 2023-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan | Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Bapenda | Tingkat kesesuaian persyaratan pelayanan dan jenis pelayanan Ketidak sesuaian, kurang sesuai, sesuai, dan sangat sesuai. Tingkat Kemudahan 2022 prosedur pelayanan, tidak mudah, Kurang mudah, mudah, sangat mudah. Kecepatan pelayanan tidak cepat, kurang cepat, cepat dan sangat cepat. Kewajaran tarif pelayanan sanat mahal, cukup mahal, murah, gratis. Kesesuaiaan produk pelayanan tidak sesuai, kurang sesuai, sesuai, dan sangat sesuai. Kemampuan petugas dalam pelayanan Tidak kompeten, kurang kompeten, kompeten, sangat kompeten. Perilaku petugas. Tidak Sopan tidak ramah kurang sopan kurang ramah, sopan dan ramah, sangat sopan dan ramah. Ketersediaan maklumat pelayanan tidak ada, ada tetapi tidak diterapkan, diterapkan tetapi kurang maksimal, diterapkan sepenuhnya. Penanganan pengaduan pengguna layanan. Tidak ada, ada tetapi tidak befungsi, berfungsi kurang maksimal, dikelolah dengan baik. Sarana dan prasarana untuk masyarakat yang ada di kantor pelayanan tidak ada, ada tetapi tidak berfungsi, berfungsi ttapikurang baik, Dikelolah dengan baik | TW II (April-Juni 2023) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Penerima Layanan Pajak dan Retribusi daerah
Unit Observasi
Pelayanan ke Bapenda
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Langsung
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kompetisi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dan setiap jenis pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Sistem, mekanisme dan prosedur
Indikator Kegiatan
-
Data dan Informasi tentang tingakt kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan