Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Analisis Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Analisis Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | duknaker@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kedeputian Bidang Statistik Sosial |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Parwoto, S.ST, M.Stat. |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja |
| Alamat: | Jl.dr. Sutomo No. 6-8, Jakarta Pusat 10710 (Gedung 5 lantai 3) |
| Telepon: | (021) 3841195 ext. 4140 |
| Faksimile: | (021) 3857046 ext.4100 |
| Email: | mobilitas@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKeterkaitan antara dinamika populasi dan pembangunan berkelanjutan telah menjadi perhatian dalam konferensi regional memperingati 25 tahun International Conference on Population dan Development (ICPD) dan rencana aksinya pada tahun 2019 di Nairobi, Kenya. Secara global, peningkatan kualitas dan kuantitas data merupakan aspek penting dalam implementasi dimensi terkait migrasi dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan . Hal ini diperlukan untuk dapat memonitor isu kritis pada target 10.7 , yaitu migrasi yang teratur, selamat, dan bertanggung jawab. Ketersediaan data untuk pengukuran target 10.7 tersebut dapat mendukung pengurangan ketimpangan di dalam dan antar negara (Li dan Samimi 2023). Kebutuhan disagregasi data migran menjadi semakin penting karena meningkatnya tantangan terhadap akses terbatas dalam hal layanan kesehatan, pendidikan, hukum, perlindungan pekerja, dan layanan lainnya bagi para migran. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, para pakar dalam The International Forum on Migration Statistics (IFMS) tahun 2020 di Kairo, Mesir menyepakati beberapa hal terkait data antara lain: penguatan pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan, pengumpulan data dan inovasinya, kerjasama dan manajemen data, serta meningkatkan ketersediaan data migran yang berada pada situasi rawan. Di Indonesia, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas telah menjadi salah satu tujuan pembangunan kependudukan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153/2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Mobilitas penduduk yang didefinisikan sebagai gerak keruangan penduduk dengan melewati batas administrasi pemerintahan. Mobilitas penduduk perlu diarahkan agar serasi, selaras, dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Pengarahan mobilitas penduduk juga diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. Untuk mendukung persebaran dan pengalahan mobilitas tersebut, perlu diupayakan peningkatan mobilitas penduduk yang bersifat tidak tetap dengan cara menyediakan berbagai fasilitas sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi di beberapa daerah yang diproyeksikan sebagai daerah tujuan mobilitas penduduk. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengurangi mobilitas penduduk ke kota metropolitan atau kota besar. Upaya pemenuhan ketersediaan data dan informasi terkait mobilitas penduduk telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui berbagai kegiatan sensus dan survei. Pertanyaan mengenai tempat lahir dan tempat tinggal pada lima tahun sebelumnya telah dicantumkan dalam kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Sensus Penduduk (SP), Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada beberapa periode terakhir. Pencantuman pertanyaan tersebut secara umum memiliki tujuan yang sama yaitu menghasilkan informasi mengenai jumlah dan karakteristik migran. Meskipun demikian, pemanfaatannya dilakukan mengikuti tujuan dari sensus dan survei yang dilakukan. Penyajian data dan analisis mengenai tingkat kesejahteraan migran dilakukan menggunakan data SUSENAS, mengikuti tujuannya sebagai basis data kesejahteraan penduduk. Sementara penyajian data dan analisis yang mengaitkan antara migrasi dan karakteristik ketenagakerjaan dapat menggunakan data SAKERNAS. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian dan pemahaman pengguna data dalam memanfaatkan data mobilitas yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai salah satu isu penting yang mendasari keputusan migrasi, kebutuhan terhadap pekerjaan dan pendapatan yang layak terus menerus mengalami perubahan sesuai kondisi perekonomian. Perubahan teknologi, budaya, dan terjadinya berbagai kejadian penting (disrupsi) yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dalam sejarah Indonesia modern, mobilitas tenaga kerja di Indonesia telah dilakukan sejak abad 19 ketika pemerintah kolonial Belanda mengirimkan sejumlah besar pekerja dari Jawa untuk mengelola perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Utara (Darini dan Anggraeni 2021). Pada tahun 1970 hingga akhir 1980an, mobilisasi tenaga kerja dari Jawa menuju Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua Barat, dan Timor Timur juga dilakukan pemerintah untuk mengelola lahan pertanian dan perkebunan melalui program transmigrasi (Simpson 2021). Sejak tahun 1990an, mobilitas tenaga kerja dari desa ke kota semakin pesat sejalan dengan transformasi ekonomi dan masih terdapatnya kesenjangan antarwilayah yang terjadi di Indonesia. Perkembangan dalam infrastruktur transportasi telah menurunkan waktu, biaya, dan resiko perjalanan sehingga memungkinkan pekerja bepergian jauh tanpa perlu bermigrasi. Kemajuan teknologi informasi bahkan telah menurunkan kebutuhan untuk berinteraksi secara tatap muka. Terjadinya pandemi Covid-19 telah mengubah secara drastis pola mobilitas tenaga kerja global. Penurunan mobilitas sirkuler diikuti dengan meningkatnya migrasi kembali dari para tenaga kerja ke daerah asalnya dalam skala besar. Pesatnya dinamika pada megatren global perlu mendapat perhatian karena berdampak besar terhadap mobilitas tenaga kerja. Pada pertengahan 2020, International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa terdapat 195 juta orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak awal Covid-19. Namun pada sisi lain telah tercipta puluhan atau ratusan jenis pekerjaan baru yang mungkin sulit ditemukan sebelum terjadinya pandemi. Di masa depan, berkembangnya kecerdasan buatan (Artificial Intellegence/AI) tidak hanya dapat mempermudah aktivitas manusia namun juga meningkatkan resiko hilangnya pekerjaan (Selenko dkk. 2022). Oleh karena itu, penyediaan informasi terkait mobilitas tenaga kerja serta hasil analisis yang berkelanjutan menjadi sangat penting untuk kebutuhan evaluasi perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Penulisan publikasi ini secara umum ditujukan untuk meningkatkan pemanfaatan informasi hasil Sakernas 2022 menjadi suatu pengetahuan baru melalui eksplorasi potensi mobilitas tenaga kerja di Indonesia. Adapun tujuan khusus penulisan publikasi ini adalah: 1. Memperbarui informasi pola mobilitas pekerja di Indonesia; 2. Mengidentifikasi karakteristik pekerja yang melakukan mobilitas; 3. Mengidentifikasi pola mobilitas pekerja berdasarkan sektor ekonomi untuk mengetahui potensi penyerapan tenaga kerja; 4. Mengidentifikasi perubahan pola mobilitas tenaga kerja pasca pandemi Covid-19.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-03-03
Pengumpulan Data
2023-03-03 s.d. 2023-05-31
Pengolahan Data
2023-05-31 s.d. 2023-09-15
Analisis
2023-08-28 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-10-02 s.d. 2023-10-20
Evaluasi
2023-10-21 s.d. 2023-11-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usia Kerja | Penduduk Usia Kerja | Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih. | Saat Pencacahan |
| Bekerja | Pekerja | Pekerja adalah seseorang yang bekerja. Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Termasuk ke dalam konsep bekerja adalah orang yang sementara tidak bekerja yaitu mereka yang mempunyai pekerjaan/usaha tetapi selama seminggu terakhir tidak bekerja karena sesuatu sebab seperti sakit, cuti, menunggu panen, tugas belajar, atau mogok kerja. | Seminggu yang lalu |
| Mencari Pekerjaan | Pengangguran | Pengangguran meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan suatu usaha, atau merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (putus asa), atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja | Seminggu yang lalu |
| Pekerja Komuter | Pekerja komuter | Pekerja komuter adalah pekerja yang melakukan perjalanan rutin pergi dan pulang setiap hari antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang berbeda kabupaten/kota. | Seminggu yang lalu |
| Pekerja Sirkuler | Pekerja sirkuler | Pekerja sirkuler adalah pekerja yang melakukan perjalanan rutin pergi dan pulang setiap minggu atau setiap bulan (kurang dari enam bulan) antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang berbeda kabupaten/kota. | Seminggu yang lalu |
| Migrasi Risen | Pekerja Migran Risen | Pekerja Migran Risen adalah pekerja yang tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda dengan tempat tinggalnya lima tahun yang lalu. | Lima Tahun yang lalu |
| Lapangan Pekerjaan Utama | Lapangan usaha | Lapangan usaha/bidang pekerjaan adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/kantor tempat seseorang bekerja. | Seminggu yang lalu |
| Status Pekerjaan | Status Pekerjaan | Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan. | Seminggu yang lalu |
| Pindah Pekerjaan | Pekerja yang pindah pekerjaan | Pekerja yang pindah pekerjaan adalah pekerja yang pekerjaannya sekarang berbeda dengan pekerjaan sebelumnya, baik berbeda lapangan usaha atau status pekerjaannya maupun mereka yang pindah pekerjaan tetapi masih dalam lapangan usaha atau status pekerjaan yang sama. | Setahun terakhir |
| Bekerja di Luar Negeri | Pengalaman Bekerja di Luar Negeri | Pengalaman Bekerja di Luar Negeri mencatat informasi penduduk yang pernah bekerja di luar negeri selama lima tahun terakhir dan saat ini sudah kembali dan tinggal di Indonesia. | Lima tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : feedback pelaksanaan lapangan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-20;
Digital (softcopy): 2023-10-20;
Data Mikro: -