Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syech Nawawi Al Bantani KP3B Palima Serang
| Telepon: | 02547823737 |
| Faksimile: | 02547823699 |
| Email: | bapenda@bantenprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Syekh Nawawi Albantani KP3B Palima Serang |
| Telepon: | 0254-7823737 |
| Faksimile: | 0254-7823699 |
| Email: | bapenda@bantenprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8) dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 30Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pendapatan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung-jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat besar dan penting bagi negara. Pajak adalah sumber pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran serta kontak sosial antara warga negara dengan pemerintah (Dharma & Suardana, 2014) Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pajak provinsi. Di Provinsi Banten, Pajak Kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak yang relatif potensial tersebut harus terus digali untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Faktor penting yang dapat membantu meningkatkan efektivitas penerimaan BBNKB yaitu kualitas pelayanan publik yang baik, kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dibidang perpajakan sehingga kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak terus meningkat. Melalui pelayanan publik, dengan didukung oleh kompetensi sumber daya manusia aparatur pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak merupakan hal yang penting dalam penerimaan pajak BBNKB Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, maka peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Oleh karena itu, dalam bidang pendapatan, perlu disusun suatu kompilasi data realisasi pendapatan daerah yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi produk Administrasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten diharapkan dapat menyajikan data realisasi pendapatan asli daerah secara akuntabel.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-04 s.d. 2024-12-11
Pengolahan Data
2024-01-11 s.d. 2024-12-15
Analisis
2024-12-15 s.d. 2024-12-20
Diseminasi Hasil
2024-12-20 s.d. 2024-12-25
Evaluasi
2024-12-25 s.d. 2024-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2024 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok. | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok. | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2024 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
-
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-25;
Digital (softcopy): 2024-12-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah yang berasal dari Retribusi 11 opd penghasil
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten
-
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Bantenmendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Indikator Kegiatan
-
Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan di Provinsi Banten
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah yang berasal dari Retribusi 11 opd penghasil di Provinsi Banten
-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten