Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusun Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusun Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraPusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
| Telepon: | (021) 7807377 |
| Faksimile: | (021) 7807377 |
| Email: | pusdatin@badanpangan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi |
| Eselon 2: | Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Tono, Sp, M.si |
| Jabatan: | Analis Ketahanan Pangan Madya |
| Alamat: | Gedung E, Lantai 6, Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta – Indonesia 12550 |
| Telepon: | 08158121385 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fsva.nfa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan tujuh Agenda Pembangunan Nasional, yaitu: (1) Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan; (2) Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; (3) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; (4) Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; (5) Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar; (6) Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim; dan (7) Memperkuat stabilitas politik hukum pertahanan dan keamanan (polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik. Dalam rangka mendukung pencapaian target SDGs dan agenda Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RPJMN tersebut perlu tersedia data dan informasi yang akurat untuk penyusunan kebijakan, program dan kegiatan yang tepat dengan sasaran terfokus. Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini masalah pangan dan potensi kerawanan pangan dan gizi. Data dan informasi tentang ketahanan pangan dan gizi yang komprehensif, akurat dan mutakhir dapat menjadi salah satu dasar bagi para pembuat keputusan dalam penetapan kebijakan dan program intervensi serta lokus program, baik di tingkat pusat maupun tingkat wilayah. Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor pendukungnya, telah dikembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk IKP yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan. Sembilan indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Pemilihan indikator yang digunakan dalam IKP didasarkan pada: (i) hasil review terhadap indeks ketahanan pangan global; (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan 3 pilar ketahanan pangan; dan (iv) ketersediaan data secara rutin untuk periode tertentu (tahunan) serta mencakup seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dan peringkat (ranking) relatif antara satu wilayah dibandingkan dengan wilayah lainnya. Kemudian hasil dari indikator ketahanan dan kerentanan pangan yang sudah di analisis divisualkan secara geografis yang disebut Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)
Tujuan Kegiatan
1. Mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah/daerah 2. Memberikan Informasi dimana daerah rentan pangan, mengapa terjadi rentan pangan, dan dasar rekomendasi program pengentasan kerawanan pangan 3. Menghasilkan indikator indeks ketahanan pangan (IKP).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-28 s.d. 2023-07-31
Desain
2023-03-28 s.d. 2023-07-31
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-10-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih per kapita (Normative Consumption Production Ratio-NCPR) | Rasio Konsumsi Normatif | Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih per kapita komoditas padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan sagu, serta stok beras pemerintah daerah | Setahun yang lalu |
| Presentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan | Penduduk Miskin | Jumlah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dibandingkan dengan jumlah penduduk total | Setahun yang lalu |
| Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap total pengeluaran | Pengeluaran Pangan | Rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk makanan lebih dari 65% dibandingkan dengan total pengeluaran (makanan dan non makanan) rumah tangga | Setahun yang lalu |
| Persentase rumah tangga tanpa akses listrik | Akses Listrik | Rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap listrik dari PLN dan/atau non PLN, misalnya generator | Setahun yang lalu |
| Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun | Lama Sekolah | Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki) oleh perempuan berumur 15 tahun ke atas | Setahun yang lalu |
| Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih | Air Bersih | Persentase rumah tangga yang menggunakan sumber utama air untuk minum berasal dari sumber tak terlindung, mata air tak terlindung, air permukaan, air hujan, dan lainnya dengan jarak kurang dari 10 meter ke jamban | Setahun yang lalu |
| Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk | Rasio Kesehatan | Jumlah penduduk per jumlah tenaga kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, dan tenaga keteknisian medis) dibandingkan dengan tingkat kepadatan penduduk | Setahun yang lalu |
| Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting) | Stunting | Anak di bawah lima tahun yang tinggi badannya kurang dari -2 Standar Deviasi (-2 SD) dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhada usia dan jenis kelamin (Standar WHO, 2005) | Setahun yang lalu |
| Angka harapan hidup pada saat lahir | Harapan Hidup | Perkiraan lama hidup rata-rata bayi baru lahir dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas sepanjang hidupnya | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Bersurat Kepada Walidata K/L
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kementerian/Lembaga Sumber Data
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Ground Check
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi dan Kab/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-28;
Digital (softcopy): 2024-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perkiraan lama hidup rata-rata bayi baru lahir dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas sepanjang hidupnya
-
Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk makanan lebih dari 65% dibandingkan dengan total pengeluaran rumah tangga (makanan dan non makanan)
-
Bagian dari populasi penduduk yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok atau pengeluarannya kurang dari garis kemiskinan yang dihitung secara nasional.
-
Persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap listrik dari PLN dan/atau non PLN, misalnya generator
-
Anak di bawah lima tahun yang tinggi badannya kurang dari -2 Standar Deviasi (-2 SD) dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhada usia dan jenis kelamin (Standar WHO, 2005)
-
Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih per kapita komoditas padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan sagu, serta stok beras pemerintah daerah
-
Total jumlah penduduk per jumlah tenaga kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, dan tenaga keteknisian medis) dibandingkan dengan tingkat kepadatan penduduk
-
Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki) oleh perempuan berumur 15 tahun ke atas
-
Persentase rumah tangga yang menggunakan sumber utama air untuk minum berasal dari sumber tak terlindung, mata air tak terlindung, air permukaan, air hujan, dan lainnya dengan jarak kurang dari 10 meter ke jamban
Indikator Kegiatan
-
Jumlah wilayah yang berada pada kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), dan 3( agak rentan) terhadap total wilayah yang masuk ke dalam semua kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), 3 (agak rentan), 4 (agak tahan), 5 (tahan), 6 (sangat tahan) dalam periode waktu tertentu.
-
Hasil pengolahan variabel penyusun Indeks Ketahanan Pangan di wilayah kabupaten dan wilayah kota (Badan Pangan Nasional)
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di wilayah Kota
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di wilayah Kabupaten. jika hasilnya <= 41,52 masuk ke Prioritas 1 Jika hasilnya > 41,52 - 51,42 masuk ke Prioritas 2 Jika hasilnya > 51,42 - 59,58 masuk ke Prioritas 3 Jika hasilnya > 59,58 - 67,75....
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi keterjangkauan pangan di suatu wilayah
-
Ukuran dari suatu indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketersediaan pangan di suatu wilayah
-
Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi pemanfaatan pangan di suatu wilayah